Ribuan Massa LBH GKS Basra dan GP Sakera Luruk Mapolres Situbondo

Heru Hartanto
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:19 WIB Last Updated 2022-10-17T08:05:17Z

 

Massa LBH GKS dan GP Sakera ketika menggelar aksi demo menuntut Polres Situbondo adil dalam penegakan supremasi hukum (As'ad Zuhadi Anwar/JBN Indonesia)

Situbondo Jawa Timur, JBN Indonesia- Ribuan masa aksi yang tergabung dalam wadah Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) dan GP Sakera Kabupaten Situbondo melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Situbondo, Senin (17/10/2022).

 

"Ada dua lembaga dalam aksi demo ini, diantaranya LBH GKS Basra dan GP Sakere. Aksi demo damai ini, untuk menyampaikan aspirasi karena, hukum di wilayah Kabupaten Situbondo sudah mati surih," kata Taufik Direktur LBH GKS Basra usai melakukan aksi demonstrasi.

 

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa, terkait pasal 372 dan 378 KUHP yang telah laporkan ke Polda Jatim yang telah dilimpahkan ke Polres Situbondo terkesan tumpul. Sebab, sejak dilimpahkan kasus tersebut ke Polres Situbondo hingga aksi ini berlangsung belum ada kejelasan dalam penangannya.

 

"Kasus dengan pasal 372 dan 378 KUHP ini sebenarnya sudah barang jadi. Namun, prosesnya yang ditangani Polres Situbondo ini terkesan lambat. Sudah dua bulan lamanya pelimpahan kasus ini dari Polda Jatim ke Polres Situbondo, namun kasus ini terkesan jalan di tempat. Jadi, Kapolres Situbondo tidak ada alasan untuk mengulur-ngulur waktu penanganan perkara pasal 372 dan 378 KUHP,” kata Taufik.

 

Maka dari itu, sambung Taufik, LBH GKS Basra bersama GP Sakera melakukan aksi demo menuntut Kapolres Situbondo agar menindaklanjuti laporan kasus tambang liar, mobil bodong dan kasus penipuan.

 

"Tambang liar yang sudah kami laporkan ada tujuh tambang di Kabupaten Situbondo. Namun, hingga saat ini, laporan adanya 7 kasus tambang liar, masih belum ada kejelasan dalam penanganannya. Kami juga merasa kecewa karena tidak ditemui langsung oleh Kapolres Situbondo dalam aksi ini, kami hanya ditemui oleh Waka Polres,” jelas Taufik.

 

Apabila dalam aksi ini tidak ada tanggapan, kata Taufik, maka pihaknya akan melakukan aksi turun jalan kembali dengan membawa masa yang lebih besar dari aksi sekarang. "Insyaallah, pekan depan kita akan turun kembali melaksanakan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak," pungkas Taufik.

 

Sementara itu, Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto ketika menemui para pendemo mengatakan bahwa, penyampaian aspirasi para pendemo kepada Polres Situbondo sudah di terima. “Penyampaian aspirasi para pendemo kita terima dengan baik,” jelasnya.

 

Terkait hal hal penanganan perkara, kata Wakapolres Situbondo, yang ditangani oleh Polres Situbondo, tentunya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada. "Penegakan penegakan hukum tetap kita lakukan sesuai dengan peraturan dan per-undang-undangan. Apabila unsur unsurnya sudah memenuhi tentunya, maka kita akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada,” pungkas Wakapolres Situbondo (Heru/As’ad/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan Massa LBH GKS Basra dan GP Sakera Luruk Mapolres Situbondo

Trending Now