Massa LBH GKS dan GP Sakera ketika menggelar aksi demo menuntut Polres Situbondo adil dalam penegakan supremasi hukum (As'ad Zuhadi Anwar/JBN Indonesia) |
Situbondo
Jawa Timur, JBN Indonesia- Ribuan masa aksi yang tergabung dalam wadah Lembaga
Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS
Basra) dan GP
Sakera Kabupaten Situbondo melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Situbondo, Senin
(17/10/2022).
"Ada dua
lembaga dalam aksi demo
ini, diantaranya LBH GKS Basra dan GP Sakere. Aksi
demo damai ini, untuk
menyampaikan aspirasi karena, hukum di wilayah Kabupaten Situbondo sudah mati surih," kata Taufik Direktur LBH GKS Basra usai melakukan
aksi demonstrasi.
Lebih
lanjut, Taufik mengatakan bahwa, terkait pasal 372 dan 378 KUHP yang telah laporkan ke Polda Jatim yang telah
dilimpahkan ke Polres
Situbondo terkesan tumpul. Sebab, sejak dilimpahkan kasus tersebut
ke Polres Situbondo hingga aksi ini berlangsung belum ada kejelasan dalam
penangannya.
"Kasus dengan
pasal 372 dan 378 KUHP ini sebenarnya sudah barang jadi. Namun,
prosesnya yang ditangani Polres Situbondo ini terkesan lambat. Sudah dua bulan lamanya pelimpahan kasus
ini dari Polda Jatim ke Polres Situbondo, namun kasus ini terkesan jalan di
tempat. Jadi, Kapolres Situbondo tidak ada alasan
untuk mengulur-ngulur
waktu penanganan perkara pasal
372 dan 378 KUHP,” kata Taufik.
Maka dari
itu, sambung Taufik, LBH
GKS Basra bersama GP Sakera melakukan aksi demo menuntut
Kapolres Situbondo agar menindaklanjuti laporan kasus tambang liar, mobil bodong dan kasus
penipuan.
"Tambang
liar yang sudah kami laporkan ada tujuh tambang di Kabupaten Situbondo. Namun,
hingga saat ini, laporan adanya 7 kasus tambang liar, masih belum ada kejelasan dalam penanganannya.
Kami juga merasa kecewa
karena tidak ditemui langsung oleh Kapolres Situbondo dalam aksi ini, kami hanya
ditemui oleh Waka Polres,” jelas
Taufik.
Apabila dalam aksi ini tidak ada tanggapan, kata Taufik,
maka pihaknya akan
melakukan aksi turun jalan kembali dengan membawa masa yang lebih besar dari
aksi sekarang. "Insyaallah, pekan depan kita akan turun kembali
melaksanakan aksi dengan
jumlah masa yang
lebih banyak," pungkas Taufik.
Sementara
itu, Wakapolres
Situbondo Kompol Pujiarto ketika menemui para pendemo mengatakan
bahwa, penyampaian aspirasi para pendemo kepada Polres Situbondo sudah di
terima. “Penyampaian aspirasi para pendemo kita terima dengan baik,” jelasnya.
Terkait
hal hal penanganan perkara, kata Wakapolres Situbondo, yang ditangani oleh Polres Situbondo, tentunya
dilaksanakan sesuai
dengan prosedur dan SOP yang ada. "Penegakan penegakan hukum tetap kita lakukan
sesuai dengan peraturan dan per-undang-undangan. Apabila unsur unsurnya sudah memenuhi
tentunya, maka kita akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada,”
pungkas Wakapolres Situbondo (Heru/As’ad/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia