Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau. (Dok.Diskominfo Kepri) |
TANJUNGPINANG, JBN Indonesia - Roby Kurniawan yang sebelumnya
menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan sejak 23 Agustus 2021 itu
telah resmi dilantik sebagai Bupati Kabupaten Bintan Definitif untuk sisa masa
jabatan tahun 2021 – 2024 oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad pada hari Senin
03 Oktober 2022 di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Kota
Tanjungpinang.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan
(SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.21 - 5483 Tahun 2022 tentang
Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bintan.
Keputusan Menteri Dalam Negeri diberikan kepada yang bersangkutan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 September 2022 dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito
Karnavian.
Usai melaksanakan prosesi pelantikan yang khidmat,
Ansar memberikan ucapan selamat kepada Roby dan mengajak untuk bersama – sama membangun
Kabupaten Bintan sebagai rumah yang sejahtera bagi masyarakat Bintan “Selamat
kembali mengemban tugas dan amanah kepada Bupati Bintan. Mari bekerja sama bahu
membahu untuk wujudkan Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan menuju
masyarakat yang madani dan sejahtera” Ucapnya.
Gubernur Ansar dalam sambutan resminya juga berpesan agar
segera melakukan konsolidasi internal dan penguatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Bintan untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara kondusif “Kepada
Bupati Bintan yang baru dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk
menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan, terkait pembangunan pelayanan
kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan” Pesan Ansar.
Kepada media setelah berakhirnya prosesi pelantikan, Roby
mengatakan bahwa ini adalah awal dari sebuah perjalanan dan masih banyak tugas
yang harus diselesaikan sebagai Bupati Bintan “Bagi saya ini bukanlah awal maupun
akhir, namun sebuah lanjutan perjuangan mewujudkan kesejahteraan yang merata. Sebagai
Kepala Daerah saya harus siap untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan
hambatan yang pasti akan datang dengan kebijakan yang strategis, sistematis,
dan terstruktur. Ini merupakan amanah baru dan tanggung jawab yang lebih besar.
Prinsipnya kita tetap fokus pada semua program yang telah dibuat” Ungkapnya.
"Saya
akan melanjutkan visi dan misi transisi dari pandemi menuju endemi, untuk itu
dicanangkan 2023 Bintan sebagai tahun perlindungan yang dianggarkan BPJS
Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani. Untuk
melakukan recovery ekonomi, harus memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada
para pekerja, juga terus menggalakkan ekonomi kerakyatan," lanjut Roby
kepada media. (iB/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia