PJMI Kepri Surati Sri Mulyani Terkait Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal di Kota Batam (Dok.Istimewa JBN) |
BATAM, JBN Indonesia - Beredarnya Rokok dan Minuman Beralkohol
(Mikol) tanpa pita cukai atau Ilegal di Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah
sangat merajalela beredar luas dipasaran khususnya di Kota Batam. Hal
ini tentu sangat menarik perhatian dari sejumlah lapisan masyarakat yang mengetahui
adanya persebaran rokok dan mikol di lingkungan sekitarnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan
Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kepulauan Riau (Kepri) Muhamad Sukma Riko dalam
hal ini mengatakan adanya dampak besar dari persebaran rokok dan mikol ilegal ini
terhadap pendapatan negara dari cukai rokok “Peredaran rokok dan mikol ilegal yang
semakin merajalela saat ini memang harus diusut tuntas karena bisa berdampak
besar terhadap pendapatan negara kita terutama dari cukai rokok” Ujarnya.
Kepada media, Riko juga menyampaikan kecurigaannya
terhadap pergerakan dari Bea Cukai Batam yang sampai saat ini hanya sebatas menyita
peredaran rokok dan mikol illegal di warung kecil dan pedagang kaki lima saja “Sebenarnya
kecurigaan saya terhadap aksi Bea Cukai Batam ini sangat meresahkan, karena
sejauh ini hanya dilakukan razia rokok dan mikol ilegal diwarung kecil dan pedagang
kaki lima saja, sementara pelaku utamanya masih bebas membuat produknya
sehingga tampak tidak serius dalam menangani perkara ini” Ucapnya kepada media.
Surat pengaduan dengan nomor 013/SPH/KE/PJMI-KEPRI/X/2022 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan
Republik Indonesia (RI) ini merupakan inisiatif dari Pengurus DPC PJMI Kepri yang menduga
adanya permainan dibalik senyapnya pihak yang berwewenang terhadap perkara
peredaran rokok dan mikol ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya
Kota Batam saat ini.
Muhamad Sukma Riko yang juga merupakan seorang wartawan media online nasional Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Kepri mengharapkan ketegasan
dari Menteri Keuangan RI untuk mengusut tuntas tentang peredaran rokok dan mikol
ilegal ini “Saya berharap dengan terkirimnya surat pengaduan ini, Ibu Sri
Mulyani selaku Menteri Keuangan RI dapat mengambil keputusan tegas untuk menumpas
perkara ini hingga ke akar – akarnya, mengingat kebocoran pendapatan dari cukai
rokok dan mikol yang apabila dikalkulasikan pertahunnya bisa mencapai triliunan
rupiah” Harapnya. (iBiru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia