Keluarga Siswa Pakuniran Kabupaten Probolinggo (Yuliono/JBN) |
PROBOLINGGO,JBN Indonesia.com - Nasib apes menimpa keluarga Abdurrahman dan Wakiah, warga Dusun Karangduwek, RT.01/RW.03 Desa Gondosuli Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya, anaknya yang bernama Eka Agus Saputra (18) yang masih duduk di bangku Madrasah Aliyah (MA) Islamiyah Sumberanyar kelas 3 tersebut dikeroyok dan dianiaya oleh tiga orang yang menyebabkan luka memar di mata sebelah kanan dan benjol di bagian kepala.
Data terhimpun JBNIndonesia.com berdasarkan keterangan Abdurrahman (orang tua korban) menyebutkan, pemicu dari pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain game. Tiba tiba tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan dan korbanpun berusaha diam tidak melawan.
Adapun ketiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut adalah Ivan (19) warga Desa Gondosuli, Pan (19) warga Desa Sambirampak dan Jesen (19) juga warga Desa Gondosuli.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, apalagi ada luka lebam dimata sebelah kanan dan benjol di kepala," ujar Abdurrahman, Sabtu siang kemaren.Minggu (9/10/22)
Dijelaskan Abdurrahman, setelah kejadian, langsung mediasi di rumah sebelah dengan dihadiri oleh Kades Gondosuli Muhammad, juga Perangkat Norimen, dari orang tua dan perangkat pihak pelaku dari Desa Sambirampak Kidul, namun tidak membuahkan hasil dengan cara damai atau kekeluargaan.
"Malah, pelaku masih melakukan pengancaman pada waktu mediasi di tetangga sebelah walaupun ada Pak Kades dan perangkatanya,” ungkapnya.
Akhirnya pihak keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Pakuniran agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan visum di RS Waluyo Jati Kraksaan untuk pembuktian dari luka memar tersebut.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk segera memproses pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak saya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakuniran Kompol Tavip H membenarkan bahwa sudah masuk laporan dari keluarga Abdurrahman atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anaknya yang bernama Eka Agus Saputra.
"Iya benar mas. Namun, sementara sambil menunggu hasil visum dari RS. Waluyo Jati Kraksaan, kami akan segera melakukan penyelidikan berlanjut, mohon sabar ya," tutup Kapolsek Pakuniran via telepon.
(Yuliono /JBN)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia