5 Dari 7 Calon Sekda Yang Pernah Diperiksa KPK, Berikut Profilnya

Redaksi
Selasa, 15 November 2022 | 12:07 WIB Last Updated 2022-11-15T05:07:53Z

7 Calon Sekda Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO,JBN Indonesia– 7 Orang pejabat telah lolos dalam seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Kabupaten Probolinggo. Dari 7 orang tersebut 5 orang pejabat pernah diperiksa KPK terkait kasus OTT jual beli jabatan dan kasus gratifikasi oleh Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari, pada 30 Agustus 2021 lalu.


Sedangkan 2 orang lainnya, tidak pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus tersebut. Sementara itu, pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, meminta kepada Wakil Bupati atau Pemkab Probolinggo, untuk benar-benar selektif memilih calon Sekda, disamping bersih dari keterkaitan kasus gratifikasi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, juga harus memiliki pengalam di bidang hukum dan pemerintahan sesuai rekam jejak jabatan. 


Pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, meminta sosok pengganti Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono yang berakhir Desember 2022, serius akan mengawal agenda besar tersebut.


Samsuddin berharap Sekda yang dipilih nantinya benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi dan sama sekali tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun gratifikasi yang menyeret P. Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.


“Supaya Pemkab Probolinggo bisa mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu, disamping itu Sekda terpilih juga harus berpengalaman dibidang hukum dan pemerintahan, kami akan bersurat kepada Mendagri dan Ka. KASN, sesuai PP No 49 Tahun 2008 Pasal 132A ayat (2) Tentang Pemberhentian Kada-Wakada, menyebutkan bahwa Kewenangan Wakil Bupati Probolinggo tidak mutlak artinya masih dibatasi oleh Ijin dari Mendagri” kata Samsuddin yang juga Bupati LSM Lira, Kamis (6/10/2022).


Menurut Samsudin, sejak peristiwa OTT terhadap Tantri dan Hasan, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada Pemkab Probolinggo. Oleh karena itu dia berharap Sekda pengganti yang terpilih nantinya tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, demi kebaikan Pemkab Probolinggo sendiri.


Samsuddin mendorong Wakil Bupati untuk memilih calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi.


Dari 7 orang yang lolos seleksi itu masing-masing pejabat yang mengikuti seleksi sekda Pemkab Probolinggo itu memiliki harta kekayaan rata-rata di atas 1 Miliar.


Dari data e-LHKPN atau elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, berikut rincian angka kekayaan yang dimiliki 7 pejabat tersebut;


1. Agus Mukson, kini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 485.000.000; alat transportasi Rp 300.000.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 190.681. Sehingga total sebesar Rp 785.190.681. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 594.016.192, menurut penelusuran, yang bersangkutan tidak pernah diperiksa KPK dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan tergolong senior, karena pernah tiga kali menjabat jpt eslon 2b di tiga opd.


2. Edy Suryanto, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 1.265.000.000; alat transportasi Rp 274.800.000; harta bergerak sebesar Rp 53.000.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 100.421.599. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.693.221.599. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.463.517.058.

Sesuai penelusuran, yang bersangkutan pernah diperiksa KPK baik pada kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat jpt eslon 2b.


3. Doddy Nur Baskoro, kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 1.550.000.000; alat transportasi Rp 8.500.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 54.925.678. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.613.425.678. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.113.425.678. dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, bersangkutan dikenal sebagai orang dekat dan kepercayaan Hasan Aminuddin, sehingga tidak heran jika disaat dinasti hasan berkuasa karier birokrasi yang bersangkutan sangat moncer, tercatat pernah menduduki jabatan enam kali jpt di 6 opd. Sementara berdasarkan penelusuran media ini, yang bersangkutan beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari.


4. Heri Sulistyanto, kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 2.000.000.000; alat transportasi Rp 234.500.000; harta bergerak sebesar Rp 165.000.000; Kas atas setara kas sebesar Rp 77.548.965; dan harta lainnya sebesar Rp 70.000.000. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 2.547.048.965. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 2.315.240.673. menurut penelusuran, yang bersangkutan Sering diperiksa KPK dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, bahkan diketahui pemeriksaannya berlangsung di Kantor KPK Jakarta, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah tiga kali menjabat jpt eslon 2b di tiga opd.


5. Kristiani Ruliani, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 1.600.000.000; harta bergerak sebesar Rp 61.000.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 65.257.925. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.726.257.925. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.436.012.318. menurut penelusuran, kepala dinas yang dikenal orang kepercayaan karena kededekannya dengan Sekda Soeparwiyono ini diketahui Kantor dan rumah pribadi yang bersangkutan pernah dilakukan penggeledahan oleh KPK, juga tercatat ditemukan alat bukti dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat jpt eslon 2b.


6. Ugas Irwanto, kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 850.000.000; alat transportasi Rp 133.000.000; harta bergerak sebesar Rp 99.000.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 26.095.341. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.108.095.341. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.021.698.735. menurut penelusuran, yang bersangkutan merupakan orang dekat Hasan Aminuddin dan P. Tantriana Sari, pernah di dilakukan penggeledahan, ditemukan alat bukti juga tercatat sebagau saksi KPK dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan baru pertamakali menjabat jpt eslon 2b sebagai Kepala Bakesbangpol.


7. Yulius Christian, kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 980.000.000; alat transportasi Rp 208.500.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 25.513.408. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.214.013.408. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.081.396.40

Dalam penelusuran rekam jejak digital, yang bersangkutan belum diperiksa KPK dalam kasus ott maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah baru pertamakali menjabat jpt eslon 2b sebagai Kadis Kominfo.

 

(Yuliono/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 5 Dari 7 Calon Sekda Yang Pernah Diperiksa KPK, Berikut Profilnya

Trending Now