Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah saat memberikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (foto:humas Bawaslu Provinsi Gorontalo) |
Gorontalo, JBN Indonesia - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah mengatakan bahwa peran perempuan dan pemilih pemula menjadi penting untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang bersih dan demokratis.
Hal ini dikatakan Ahmad Abdullah saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Organisasi Perempuan dan Pemilih Pemula Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jum'at (4/11/2022).
"Perempuan dan pemilih pemula memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis,"kata Ahmad.
Sebagai upaya untuk meningkatkan peran masyarakat (termasuk perempuan dan pemilih pemula) dalam pengawasan pemilu tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Disamping Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga membentuk Forum Warga dan Saka Adhyaksa Pemilu yang berperan sebagai pengawas pemilu secara partisipatif.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo (foto:Noka/JBN Indonesia) |
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang, bahwa Bawaslu harus melibatkan masyarakat (termasuk perempuan dan pemilih pemula) dalam pengawasan Pemilu yang disebut dengan pengawasan partisipatif,"kata Ahmad.
Ahmad menuturkan bahwa dengan kegiatan ini Bawaslu berharap masyarakat dapat memperoleh informasi terkait dengan pengawasan pemilu partisipatif.
"Harapannya peserta yang hadir pada forum tersebut terutama kaum perempuan dan pemilih pemula dapat memperoleh informasi dan menginisiasi kegiatan pengawasan pemilu partisipatif di lingkungannya masing-masing,"tandasnya. (Noka/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia