Bawaslu Kota Gorontalo Pastikan Kesiapan Sentra Gakkumdu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Sabtu, 26 November 2022 | 05:44 WIB Last Updated 2022-11-25T22:44:39Z
Pembukaan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo (foto:Noka/JBN Indonesia)


Kota Gorontalo, JBN Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo dengan tema  Kesiapan Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jum'at (25/11/2022).


Dalam kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini Bawaslu Kota Gorontalo menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, pihak Kepolisian Resort Gorontalo Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo serta Panwaslu Kecamatan se Kota Gorontalo.

Suasana Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo (foto:Noka/JBN)


Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan  kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024. 


"Kesiapan Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana  Pemilu ini harus dipastikan agar semua pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bisa bersinergi sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada ,"ungkapnya.


Selain itu, kata Alvian, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi terhadap prosedur dan mekanisme penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024.


"Harus ada penyamaan persepsi dalam hal prosedur serta mekanisme penanganan dugaan tindak pidana pemilu,”tandasnya. (Noka/JBN)


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kota Gorontalo Pastikan Kesiapan Sentra Gakkumdu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Trending Now