Kantor Pemkab Probolinggo |
PROBOLINGGO,JBN Indonesia,Jawa Timur - Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda Kabupaten Probolinggo usai digelar, dimulai tanggal 7 November 2022 pukul 07.30 WIB dan ditutup pada tanggal 11 November 2022 pukul 11.00 WIB, di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Hudan Syarifuddin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, nama-nama calon yang sudah mendaftar dan masuk bursa seleksi terbuka JPT Sekda belum diumumkan hingga waktu yang sudah ditentukan, sesuai jadwal seleksi penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 14 November 2022 nanti.
"Akan disampaikan dulu ke pansel dan nanti akan diumumkan," terangnya, melalui WhatsApp miliknya. Jumat (11/11/2022)
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, pada batas waktu pendaftaran hari ini ada 8 calon dari 12 kandidat yang sudah mendekati persyaratan seleksi terbuka Sekda Kabupaten Probolinggo sebelumnya.
Kedua belas calon JPT Sekda Kabupaten Probolinggo tersebut yaitu:
1. Heri Sulistyanto Asisten Pemerintahan dan Kesra
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hudan Syarifuddin
3. Kepala Dinas PMD Edy Suryanto.
4. Kepala Bakesbangpol Ugas Irwanto
5. Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kristiana Ruliani
6. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Dodik Nur baskoro
7. Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Pemerintahan dan Pembangunan Agus Mukson
8. M. Sjaiful Efendi Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo
9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yahyadi
10. Kepala DLH Dwijoko Nurjayadi
11. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Sugeng Wiyanto
12. Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian
Namun disayangkan, pihak panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tidak mengumumkan langsung nama para calon yang sudah terdaftar, hal inilah yang akan memicu ketidaktransparan dan akan menimbulkan pertanyaan publik.
(Yuli/SH)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia