Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada 100 orang pengemudi Ojol (Ojek online) - mk/jbn |
Asahan, Sumatera Utara, JBN INDONESIA - Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada 100 orang pengemudi Ojol (Ojek online), Jum’at (11/11/2022).
Penyaluran bantuan subsidi BBM tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan di Komplek Terminal Madya Kisaran.
Dalam kesempatan itu Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Asahan ini hanya diberikan kepada pengemudi ojek online asal Kabupaten Asahan dan bertujuan untuk membantu meringankan beban pengemudi ojek dalam menghadapi dampak kenaikan BBM di Kabupaten Asahan.
Bantuan yang diberikan ini tidak seberapa. Tetapi diharapkan dapat meringankan beban pengemudi ojek dalam mencari rezeki untuk keluarga. Apapun profesi kita, kita adalah pejuang bagi keluarga, ujar Muhilli.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan Sofian Manulang S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada pengemudi ojek online ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pengemudi ojek atas dampak kenaikan harga BBM.
Dikatakannya, dasar penyaluran bantuan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Bantuan yang diberikan Pemkab Asahan untuk membantu biaya pembelian BBM pengemudi ojek online ini hanya selama 3 bulan saja terhitung mulai bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan nilai bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing - masing, ujar Sofian Manulang.(mk)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia