Kapolda Lampung saat melakukan sidak pelayanan sim di polres pringsewu. ( ist) |
PRINGSEWU/JBN INDONESIA - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus dengan didampingi Direktur Lalu Lintas Kombespol Medyanta melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi SATPAS 2539 Polres Pringsewu. Selasa (15/11/22)
Kedatangan orang nomor satu ditubuh Polda Lampung tersebut disambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan sejumlah pejabat utama Polres Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda lampung terlihat memantau pelaksanaan ujian praktik SIM dan juga mengobrol dengan peserta pemohon SIM untuk mengetahui secara langsung proses pengurusan SIM di Polres Setempat.
AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kedatangan Kapolda Lampung ke polres Pringsewu dalam rangka mengecek kelayakan pelayanan SIM di Polres Pringsewu.
Ia juga mengatakan, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian saat Kapolda Lampung melaksanakan sidak tersebut.
"Selama pengecekan tadi berjalan lancar, karena memang seluruh tahapan penerbitan SIM kita pastikan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan," ujar Rio
Rio menegaskan Polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik pelayanan pembuatan SIM, SKCK, Sidik Jari maupun kepengurusan pajak kendaraan di Samsat Pringsewu.
"Kita sudah sampaikan ke anggota yang bertugas dibidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam satpas SIM ini," kata Rio
Lebih lanjut, pihaknya memberikan beberapa kemudahan dalam mengakses pelayanan SIM di Polres Pringsewu. Diantaranya, peserta yang gagal dalam uji praktik diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali dihari yang sama.
Selain itu, lanjut Rio, satpas Polres Pringsewu juga telah menyediakan layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pelaksanaan bimbel gratis itu setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 Wib.
"Harapannya masyarakat terbantu dan tidak perlu mengulang hingga berkali-kali saat mengurus SIM di Polres Pringsewu." Tandasnya. (*/ RAWI/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia