Sejumlah Pemuda Gorontalo foto bersama Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo usai membacakan Deklarasi Tolak Politik Uang (foto:Noka/JBN Indonesia) |
Gorontalo, JBN Indonesia - Sejumlah Pemuda Gorontalo mendeklarasikan menolak praktek politik pada Pemilihan Umum tahun 2024 usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).
Diketahui para pemuda tersebut merupakan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa Perguruan Tinggi serta pemilih pemula yang merupakan perwakilan siswa SMU di Gorontalo.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli sangat mengapresiasi komitmen para pemuda ini untuk terlibat secara aktif dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Idris berharap komitmen ini juga ditularkan kepada rekan-rekan mereka yang lain agar peran pemuda dalam pengawasan pemilu ini benar-benar bisa dilakukan secara bersama terutama komitmen untuk menolak politik uang.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen sahabat-sahabat sekalian. Dan kami harap ini bisa ditularkan kepada rekan-rekan lainnya agar pengawasan pemilu ini dapat dilakukan secara bersama,"pungkasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli (kiri) saat memberikan sambutan (foto:Noka/JBN Indonesia) |
Berikut naskah deklarasi yang dibacakan oleh para Pemuda Gorontalo tersebut.
Dalam rangka turut serta terlibat secara aktif dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas, maka Kami Para pemilih muda Gorontalo menyatakan :
1. Pemilih muda menolak keras praktek politik uang terhadap pemilih muda karena akan sangat berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan akan merenggut hak bebas masyarakat dalam memilih;
2. Pemilih muda menolak keras praktek politik dengan mempolarisasi suku, agama, ras, dan identitas lainnya karena akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Pemilih muda menolak untuk dijadikan sebagai komoditas politik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas kontestan Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg;
4. Pemilih muda menolak didekati, dipersuasi, dipengaruhi, dimobilisasi, dan sebagainya untuk bersedia mengikuti kampanye yang dilaksanakan;
5. Pemiilih muda menolak dan menentang keras penyebaran berita bohong yang bertujuan untuk merugikan salah satu pihak dan akan merusak integritas pemilu serentak 2024;
6. Pemilih muda mendukung secara penuh penyelenggara pemilu dalam persiapan menghadapi pemilu serentak 2024 dan siap untuk turut terlibat apabila dibutuhkan;
7. Pemilih muda mendukung secara penuh kepada penyelenggara pemilu untuk lebih aktif mengkampanyekan Pemilu serentak 2024 melalui platform media sosial karena akan lebih efektif dan akan lebih mengena kepada para pemilih muda.
(Noka/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia