Serah terima jabatan Dandim 0801/Pacitan dari Letkol Kav Ibnu Khazim kepada Letkol Inf Roliyanto - Red/JBN |
Madiun, RAKYATSULSEL.ONLINE - Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki memimpin serah terima jabatan Dandim 0801/Pacitan dari Letkol Kav Ibnu Khazim kepada Letkol Inf Roliyanto.
Selain serah terima jabatan tersebut, juga dilakukan Korps Raport Kasipers Rem 081/DSJ Mayor Inf Heru Dwi Santoso, tradisi penerimaan warga baru, serta pelepasan warga Korem 081/DSJ Letkol Caj Sutejo dan Mayor Inf Eko Wardoyo yang memasuki masa persiapan pensiun.
Kepada Letkol Kav Ibnu Khazim, Letkol Caj Sutejo dan Mayor Inf Eko Wardoyo, Danrem menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangganya.
“Saya selaku Komandan Korem 081/DSJ dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, karena telah dapat melaksanakan tugas dan pengabdiannya dengan baik selama ini,” kata Danrem Kolonel Deni dalam sambutannya di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa (15/11/2022).
Sedangkan kepada Letkol Inf Roliyanto dan Mayor Inf Heru Dwi Santoso, dirinya mengucapkan selamat dan harapannya.
“Selamat datang dan selamat bertugas. Saya berharap, saudara mampu mengemban tugas dan amanah yang sangat mulia ini dengan penuh dedikasi dan loyalitas. Sehingga akan dapat meningkatkan keberhasilan dan prestasi yang telah ditorehkan oleh pejabat sebelumnya,” bebernya.
Khusus kepada Dandim 0801/Pacitan Letkol Inf Roliyanto, Danrem Kolonel Deni juga memerintahkan untuk segera melakukan orientasi dan adaptasi dengan situasi dan kondisi wilayah, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengoptimalkan peran dan fungsi babinsa sebagai garda terdepan untuk mendukung keberhasilan tugas binter satuan komando kewilayahan.
Tak lupa, Danrem pun mengingatkan tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks dan tidaklah mudah. Mulai dari penanganan Covid-19, stunting, PMK dan ancaman bencana alam. (Red)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia