Puluhan anggota polres Pringsewu saat mengikuti pelatihan. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Polres Pringsewu Polda Lampung menggelar pelatihan peningkatan kemampuan Pelayanan Publik dan Membuat konten media sosial. Rabu (9/11/22).
Pelatihan yang berlangsung di aula Mapolres setempat itu dibuka oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang diwakili Kabag SDM Kompol Efendi Koto, SH dengan menghadirkan dua narasumber dari institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus, Lampung.
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh puluhan personel Polres Pringsewu yang bertugas pada ruang pelayanan publik baik yang ada di Polres maupun di Polsek jajarannya. Diantaranya anggota pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Samsat
Kabag SDM Kompol Efendi Koto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bentuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dilingkungan Polres Pringsewu khususnya dibidang pelayanan publik," tutur Kompol Efendi koto saat dikonfirmasi awak media dimapolres setempat.
Selain pelatihan peningkatan pelayanan, peserta pelatihan juga dilatih kemampuan tentang bagaimana cara membuat konten menarik untuk di Upload ke Media Sosial
"Sebagaimana kita ketahui di era digital saat ini media sosial sangat penting untuk menunjang kelancaran tugas kepolisian dan juga sebagai sarana untuk menerima masukan dari masyarakat," terangnya
Efendi Dia berharap, setelah mengikuti Pelatihan para peserta pelatihan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ditempat tugasnya masing-masing.
Sementara itu, Dini Pepilina selaku pemateri menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan pelayanan, aparat kepolisian harus membiasakan 5S yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.
Sambungnya, masyarakat malu itu, karena masyarakat malas berurusan dengan polisi, tetapi rindu didekati polisi sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat.
“Tuntutan masyarakat terhadap polisi itu harus ramah dan nyaman. Mereka enggak mau tahu polisi itu ada masalah apa, yang penting, ketika meminta dilayani harus baik dengan senyuman, dan itulah masyarakat,”
jelasnya.
Selain 5S, seorang polisi juga, harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik dan memahami psikologi masyarakat.
“Polisi itu harus memahami psikologi masyarakat, ada yang harus tegas, ada pula yang harus dihadapi dengan lemah lembut. Jika seorang polisi memahami karakter ini, saya yakin, ada interaksi yang ideal, dan polisi jadi pengayom masyarakat berjalan sebagaimana yang diinginkan,” tuturnya.
Pada pelatihan itu, juga dipaparkan pentingnya media sosial sebagai sarana komunikasi kepada masyarakat yang disampaikan oleh Dosen IBN Taufik, M.Ti. (Rawi/*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia