Kantor Pusat Kementrian kominfo di Jl Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat, digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung.
Jakarta, JBN Indonesia - Terindikasi adanya dugaan kasus korupsi pada penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada senin ( 7/11/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022," kata Ketut.
Selain kantor Kementrian Kominfo, Tim penyidik Jampidsus juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Penggeledahan berjalan lancar. Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," katanya.
Dibeberkan lebih lanjut, saat ini Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo selama 2020-2022.
"Berkaitan dengan kasus ini tim penyidik Kejagung telah memeriksa 60 saksi dalam kasus itu, " pungkasnya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia