Wakil Gubenur Jatim Emil Dardak, Bersama Tokoh Madiun Deklarasi Jatim Anti Narkoba
Madiun, JBN Indonesia - Deklarasi Jatim Bersih Narkoba dan Launching Perda Jatim tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba digelar di Bakorwil I Madiun, Jl. Pahlawan No. 31 Kota Madiun, Selasa (15/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wagub Jatim Emil Dardak, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, Kabakorwil I Madiun Eddy Supriyanto, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki dan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi bersama tentang komitmen perang terhadap Narkoba di Jawa Timur.
Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan itu sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memerangi Narkoba.
“Jadi kita benar-benar ingin memerangi Narkoba dan malam ini kita sudah berdeklarasi untuk memerangi, menolak, bahkan memburu hal-hal yang menyebabkan dan menyebarkan Narkoba,” bebernya dalam sambutannya.
Dengan melawan atau tanpa Narkoba, Emil menilai hidup akan menjadi lebih sehat dan nyaman. Karena menurutnya, Narkoba merusak masyarakat, bahkan generasi bangsa.
Ditemui secara terpisah, Danrem Kolonel Deni menegaskan bahwa, saat ini Narkoba merupakan musuh bangsa. “Dampak negatif Narkoba ini sangat besar sekali. Oleh karena itu, Narkoba merupakan musuh bangsa. Kita harus bersama-sama memeranginya dan tidak hanya aparat terkait saja, namun seluruhnya,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, masyarakat juga dapat mengambil peran dengan saling peduli untuk mencegah dan memerangi Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Semua harus peduli dan saling mengingatkan. Jangan sampai Narkoba masuk di lingkungan kita yang menyebabkan anak atau keluarga kita terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,” tandasnya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia