Penghubung Fadel Muhammad, Yerry Sinubu dan Djamarudin Laiya saat menyerahkan dukungan minimal pemilih Balon DPD RI ke KPU Provinsi (foto:Jbn Indonesia) |
Gorontalo, JBN Indonesia - Fadel Muhammad menyerahkan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI kepada KPU Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh dua orang LO atau Penghubungnya yakni Yerry Sinubu dan Djamarudin Laiya pada pukul 11.34 wita, Minggu (25/12/2022).
Dari informasi yang dirangkum oleh awak media, jumlah dukungan minimal pemilih yang diserahkan tersebut berjumlah 6.134 yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota.
Alasan ketidakhadiran Fadel Muhammad di KPU ini diungkapkan oleh salah seorang Penghubung Fadel Muhammad, Yerry Sinubu saat konferensi Pers. Kepada awak media Yerry Sinubu mengatakan bahwa saat ini Fadel Muhammad sedang berada diluar negeri sehingga tidak bisa datang menyerahkan langsung.
"Pak Fadel Muhammad tidak bisa datang karena beliau sedang berada di luar negeri. Sehingga tidak bisa datang menyerahkan langsung,"ungkapnya.
LO atau Penghubung Fadel Muhammad, Yerry Sinubu dan Djamarudin Laiya saat melakukan konferensi pers (foto:JBN Indonesia) |
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran mengatakan bahwa jika Bakal Calon tidak bisa hadir bisa diwakili oleh Penghubung yang diberi kuasa oleh Bakal Calon yang bersangkutan.
"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2022 pasal 34 ayat (4) yang menyebutkan bahwa dalam hal bakal calon anggota DPD tidak dapat hadir pada saat penyerahan dukungan minimal Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih dapat diwakili oleh Petugas Penghubung yang diberi kuasa untuk melakukan penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih,"jelasnya. (NK/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia