Kakanwil Kemenkumham Jatim Masuki Masa Purna Tugas, Kepala Biro Umum Jadi Plt. Kakanwil Jatim

Redaksi
Kamis, 01 Desember 2022 | 18:46 WIB Last Updated 2022-12-01T11:46:02Z

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly

PROBOLINGGO,JBN Indonesia- Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Zaeroji yang memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Desember 2022 hari ini.


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menunjuk Kepala Biro Umum Kemenkumham Anak Agung Gde Krisna Sebagai Pelaksana tugas Kakanwil Kemenkumham Jatim.Kemarin, Rabu(30/11/22)


Kegiatan penandatanganan berita Acara Serah terima jabatan yang berlangsung di Ruang Aula Raden Wijaya Lt. II Kanwil Kemenkumham Jatim ini disaksikan oleh Staf ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto.


Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham bidang Politik dan Keamanan Y Ambeg Paramarta, Staf Khusus Menkumham bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase, Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Jawa Timur termasuk Karupbasan Probolinggo, Dwi Soeryo Poetro.


Dalam sambutannya, Staf Ahli Menkumham bidang Ekonomi Lucky Agung meneruskan amanat Menkumham untuk Kakanwil Jatim yang lama Zaeroji yaitu ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi Zaeroji selama menjadi ASN di Kemenkumham serta mampu membawa Kemenkumham Jatim sebagai Kanwil dengan Kinerja terbaik.


Sedangkan untuk Plt. Kakanwil Jatim, Anak Agung Gde Krisna, Yasonna berpesan agar Agung tetap bertugas dengan baik meskipun hanya sebagai pelaksana tugas.


Beliau Yakin Agung akan mampu meneruskan dan melaksanakan amanah dengan baik serta dengan resminya Agung menjadi Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim diharapkan Kanwil Kemenkumham Jatim akan mampu mempertahankan kinerja terbaiknya.


(Yuliono/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanwil Kemenkumham Jatim Masuki Masa Purna Tugas, Kepala Biro Umum Jadi Plt. Kakanwil Jatim

Trending Now