PPKS Dampingan LKS Amanah Bunda saat dapat Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemkab Pringsewu. (Ist) |
Pringsewu, JBN Indonesia - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyerahkan 75 bantuan kebutuhan dasar masyarakat, terdiri dari 25 lansia terlantar, 25 orang penyandang disabilitas dan 25 anak terlantar yang merupakan binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Amanah Bunda Pringsewu. Kamis ( 22/12/2022)
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada publik. Pelayanan Dasar (PD) sendiri merupakan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Untuk jenis Pelayanan Dasar pada SPM sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri atas Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Tuna Sosial dan Pengemis di dalam Panti. Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi Korban Bencana Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada saat penyerahan bantuan Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi oleh Titik Puji Lestari Kepala Dinas Sosial, Hj Kartinah Ketua LKS Amanah Bunda serta Camat se Kabupaten Pringsewu menyampaikan bahwa penyerahan bantuan di LKS Amanah Bunda ini sesuai Keputusan Bupati Pringsewu No.B/437/KPTS/D.04/2022 tentang Penerima Bantuan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar melalui alokasi APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 ini dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Sosial, Pekerja Sosial di Kabupaten Pringsewu, yang selama ini telah hadir, bekerja keras membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta berperan penting dalam peningkatkan kemampuan melalui konsep Pemberdayaan Sosial berbasis masyarakat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan tetap memberikan pendampingan agar para PPKS bisa menjadi lebih mandiri, meningkatkan kemampuan dan keberfungsian sosialnya.
Di akhir acara, Hj Kartinah tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang secara terus menerus memberikan perhatian kepada Penerima Manfaat ( PM) yang menjadi dampingan LKS selama ini, tentu ini sangat bermanfaat tutup Kartinah. (*/Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia