Hasil Survei Dinas Kesehatan Kota Probolinggo untuk Ijin Operasional Poliklinik

Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:27 WIB Last Updated 2023-01-28T09:27:20Z

Dinas Kesehatan Kota Probolinggo untuk Ijin Operasional Poliklinik

PROBOLINGGO, JBNIndonesia.com - Usai melakukan survei poliklinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim pada Kamis (28/1), Tim Dinas Kesehatan Kota Probolinggo memberikan evaluasi terhadap poliklinik Lapas Probolinggo.Sabtu (28/1)


Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Probolinggo, Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, turut hadir dalam pemberian evaluasi dan arahan dari Tim Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.


Sebelumnya, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Probolinggo karena telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Lapas Probolinggo untuk melaksanakan survei poliklinik Lapas Probolinggo.


"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Tim Dinas Kesehatan Kota Probolinggo karena telah datang ke Lapas Probolinggo unruk melaksanakan survei poliklinik," ucap Risman.


Aris Rahman, selaku SDMKES Dinkes Kota Probolinggo mendukung penuh tujuan Lapas Probolinggo dalam memperoleh ijin Operasional Klinik Lapas.


Ia pun menyampaikan kesediaannya untuk membantu dalam proses dimaksud walaupun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki Apoteker atau Assisten Apoteker.


"Tentunya kami sangat mendukung upaya Lapas Probolinggo dalam hal memperoleh ijin tersebut. Tadi kami telah melakukan survei terhadap poliklinik Lapas dan hasilnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi.


Untuk tempatnya, karena ini di Lapas, jadi kami rasa sudah baik, namun untuk ruangan obat dan berkas-berkas itu seharusnya ada di bagian dalam. Jadi, jika ada pasien, pasien tidak melewati ruangan obat," ujar Aris.


Selanjutnya, tim Dinkes lainnya menambahkan apa saja yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh Lapas Probolinggo dalam upaya mendapatkan ijin operasional Poliklinik Lapas.


Reky, selaku Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo menerima dengan baik kritik dan saran tersebut dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.


Pewarta:Iluy

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Survei Dinas Kesehatan Kota Probolinggo untuk Ijin Operasional Poliklinik

Trending Now