Lokasi tempat terjadinya kecelakaan. (Ist) |
Pringsewu, JBN INDONESIA - Seorang pelajar di Pringsewu, Lampung tewas setelah terlibat kecelekaan sepeda motor pada Rabu (25/1/2023) malam.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, Aipda Danny Waldy membenarkan kejadian yang menewaskan satu orang pelajar di Pringsewu, Lampung itu.
"Benar, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor pada Rabu (25/1/2023) pukul 20.00 WIB menewaskan satu pelajar di Pringsewu," kata Danny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).
Danny menuturkan, adapun kronologi kejadian bermula saat JH (15) warga Lampung Tengah dan DR (15) warga Pringsewu sedang mengendarai sepeda motor Scoopy Nopol BE 3242 BH dari arah Pringsewu menuju Tanggamus, lalu saat melintas di Jalan Raya Lintas Barat KM 40 - 41, Pringsewu Barat, terdapat pula motor Vario Nopol B 6121 WHR yang melaju dari arah Tanggamus ke Pringsewu.
Kemudian, lanjut Danny, pengendara sepeda motor Vario itu hendak menyalip kendaraan di depannya "Karena jarak yang terlalu dekat, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Danny menyebut DR hanya mengalami luka ringan sedangkan JH mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Wisma Rini. kan tetapi, akibat mengalami luka yang cukup serius, akhirnya JH menghembuskan nafas terakhirnya.
“Sementara itu pengendara sepeda motor Vario yang belum diketahui identitasnya diduga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milikknya di TKP," paparnya.
Ia menyebut, saat ini sepeda motor Vario beserta sepeda motor Scoopy tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Unir Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Masih kami dalami kasus ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan kemana pengenda Vario tersebut," pungkasnya. (*/Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia