Diskusi di Dalam Mobil Plat Merah |
Probolinggo, JBNIndonesia.com - Polemik mobil Toyota Fortuner berplat merah yang diduga milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, digerebek Satpol PP Kota Probolinggo. Pasalnya dalam mobil tersebut kepergok sepasang remaja (Pria dan Wanita) yang mengaku berdiskusi.
Diketahui salah satu remaja di dalam mobil itu adalah anak dari Kepala Dinas DPMPTSP kabupaten setempat. Aksi penggerebekan mobil plat merah di stadion Banyuangga Kota Probolinggo, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 19.00 WIB lalu, menjadi viral setelah diunggah di Medsos maupun group WhatsApp.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, pemilik mobil dinas akhirnya menjelaskan terjadinya peristiwa itu, bahwa mobil itu memang dibawa putrinya dan sudah seizin dirinya. Rabu (11/1/2022)
"Sebelum digerebek, dirinya bersama putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu, sempat mampir ke kantornya bekerja di wilayah Dringu," terangnya
Kristiana menambahkan, kata putrinya saat di kantor mengaku harus menyelesaikan tugas pada malam itu. Karena putrinya ada keperluan bersama temannya, akhirnya diizinkan untuk membawa mobil dinas itu. Putrinya terpaksa membawa mobil dinas itu karena mendesak, sedangkan mobil pribadinya sedang rusak.
“Lokasi mobil itu terparkir di tempat keramaian, bukan di tempat yang sepi. Dan saya yakin putri saya dan teman itu bukan pacarnya. Itu adalah sahabatnya mulai SD SMP hingga SMA. Mereka berdua sedang berdiskusi soal pelajaran dan perencanaan soal kuliah nantinya,” tambahnya
Disisi lain, Samsudin Bupati Lira mengatakan, sangat geram dan mengecam keras dengan ulah oknum itu karena menggunakan mobil Dinas Pemerintahan Probolinggo yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat dan negara.
"Kami akan mengkaji kejadian tersebut, mengingat mobil dinas yang dipakai diluar waktu jam dinas. Dimana semua biaya mulai perawatan sampai operasionalnya dibayar dari uang Negara," katanya
Diberitakan sebelumnya, mobil berplat merah N 1036 NP yang diduga milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, terpaksa digerebek Satpol PP bersama warga sekitar saat tengah parkir di Stadion Kota Probolinggo hingga berjam-jam lamanya, spontan membuat warga dan sejumlah pengunjung curiga karena dikawatirkan melakukan perbuatan yang tak senonoh.
***yul
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia