Sambangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Lapas Probolinggo Koordinasi Izin Pendirian Poliklinik

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 | 13:09 WIB Last Updated 2023-01-19T06:09:31Z

Lapas Probolinggo Risman Somantri

PROBOLINGGO, JBNIndonesia.com- Dalam rangka mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Izin Operasional Poliklinik seluruh UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatimjalin Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Kamis (19/1).

Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, didampingi Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo, Reky Arif Rahman, mendatangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dalam rangka Koordinasi izin pendirian Poliklinik di Lapas Probolinggo.

Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal Lapas Probolinggo untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional mendirikan klinik. 

"Koordinasi ini sebagai langkah awal untuk mendirikan klinik di Lapas Probolinggo dan kami bersyukur rencana ini mendapat respon yang positif serta akan di dukung penuh oleh Dinas Kesehatan Kota Probolinggo," ungkap Kalapas.


Kegiatan ini diaksanakan sebagai upaya mendapatkan Izin operasional yang harus dipenuhi untuk mendirikan sarana kesehatan, karena menyangkut legalitas proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo.


***Onoy

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sambangi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Lapas Probolinggo Koordinasi Izin Pendirian Poliklinik

Trending Now