Petugas Lapas Probolinggo Memusnahkan Obat Obatan yang Kadaluarsa |
Probolinggo, JBNIndonesia.com- Kasubsi Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Reky Arif Rahman, bersama dokter Puskesmas Kanigaran yang bekerjasama dengan Lapas Probolinggo, dr. Santi, memusnahkan obat-obat yang telah kadaluarsa pada hari Jum'at kemaren, Senin (27/2).
Pemusnahan obat yang telah kadaluarsa dilaksanakan di ruang perawatan Lapas Probolinggo dengan cara dihancurkan sampai halus kemudian dibuang melalui saluran air yang mengalir.
Adapun tujuan pemusnahan produk yang telah rusak dan kadaluarsa tersebut adalah untuk menghindari warga binaan Lapas Probolinggo dari terpapar produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat atau manfaat dan mutunya akibat efek negatif dari produk-produk tersebut
Pewarta:Iluy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia