Seminar Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN - MR/JBN |
SAMARINDA, JBN Indonesia - Kolaborasi Forum Milenial Nusantara, Gerakan Mahasiswa Nusantara, BEM Se-Kalimantan, Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten PPU (FKMPPU), dan SEMMI Kabupaten Kukar bahas peran masyarakat lokal terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara melalui seminar yang bertema " Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN", bertempat di Cafe Sulaiman Jl Ir.H Juanda, Samarinda, pada Jumat (10/02/23).
Seminar tersebut dihadiri H. Rozani Erawadi S.H, M.Si. selaku Kadisnakertrans, Ir. Artha Mulya Ketua DPP PPKN, Dr. Sarkowi V Z, S.Hut, SH, M.M, M.SI, M.Ling Anggota DPRD Kaltim.
Husain Firdaus selaku Ketua Forum Milenial Nusantara dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan dalam kali ini adalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat di Kalimantan Timur dalam memberikan aspirasi dan suara dalam pembangunan IKN. Terlebih dengan rencana adanya kehadiran para pekerja konstruksi di IKN yang sedang ramai dibicarakan.
" kita juga mendiskusikan peran pemerintah dan masyarakat agar seimbang dalam pembangunan IKN, sehingga tidak memberatkan kepada satu pihak maupun pihak lain. kami mengharapkan adanya diskusi yang aktif kepada para hadirin untuk dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukannya untuk pembangunan IKN" ungkapnya.
Sementara itu H. Rozani Erawadi S.H, M.Si., selaku Kadisnakertrans Prov. Kaltim menjelaskan secara kelembagaan, permasalahan IKN memiliki stakeholder tersendiri yang menanganinya sesuai dengan UU No. 3 tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Badan Otorita IKN memiliki kewenangan dalam mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembangunan IKN. Dalam pasal 59 ayat 3 UU No. 3 tahun 2022.
Selanjutnya, Peran pemerintah dalam pembangunan IKN. Selain itu, terdapat 2 lampiran dalam UU No. 3 tahun 2022 yang menyebutkan tentang ketenagakerjaan dalam rencana pembangunan IKN yang harus melibatkan warga setempat. Namun harus diperhatikan lagi terkait tahapan dari pembangunan tersebut dimana ada tahap persiapan, pembangunan, dan penyelesaiannya. Hal tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai media online.
" Apabila kita berbicara terkait dengan inklusivitas, ini harus berhati-hati karena seolah-olah terjadi eksklusivitas dari suatu daerah. Namun kita juga harus melihat juga rumusan ketenagakerjaan yang tidak menyebutkan eksklusivitas melainkan inklusivitas. Seperti yang kita lihat dari berbagai berita yang beredar, pekerja konstruksi IKN harus memenuhi persyaratan-persyaratan termasuk sertifikat pekerja. Kita harus melihat bagaimana perkembangan perekrutan tenaga kerja di IKN, apakah sudah ada keterlibatan warga setempat dalam pembangunan IKN, sehingga dari hal tersebut dapat dilihat bagaimana inklusivitas tersebut dapat terjadi", katanya.
Kita juga harus mengetahui perkembangan keterlibatan tenaga kerja lokal melalui data dari Dinas PUPR, apabila misalnya dengan angka ketenagakerjaan konstruksi tidak terdapat keterlibatan dari warga lokal tentu sangat menggelisahkan. Namun tentu harus diperhatikan bagaimana angka ketenagakerjaan di Provinsi Kaltim.
Menurutnya tidak semuanya bidang konstruksi yang terdapat dalam pembangunan tersebut. Oleh karena itu berbagai pelatihan kerja yang digagas oleh Balai Pelatihan Samarinda, misalnya terkait hidroponik, food processing, karena para pekerja pasti membutuhkan makanan, kemudian makanan harus dapat didukung dengan ketahanan pangan melalui ketersediaan lahan pertanian dan produksi pertanian yang dapat dilakukan.
" Kita harus ingat bahwa tahapan pembangunan tidak hanya berhenti dalam kegiatan konstruksi, melainkan juga ada banyak aspek pendukung pembangunan yang harus dapat dilihat oleh para masyarakat lokal. Sehingga dengan hal tersebut, kita dapat melihat secara objektif bagaimana keterlebitan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN", imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ir. Artha Mulya, Ketua DPP PPKN menyampaikan kita harus melihat bagaimana perkembangan pembangunan IKN berjalan, dimana yang terjadi sekarang para pekerja memiliki 24 jam waktu kerja yang terbagi dalam beberapa shift. Oleh karena itu kita harus melihat bagaimana peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat lokal dalam keterlibatan pembangunan IKN. Selanjutnya apabila melihat kedatangan warga dari Jakarta yang melihat peluang bisnis di IKN, dimana mereka dapat memanfaatkan bisnis dengan maksimal karena memiliki modal yang kuat.
Artha menambhakan, Kita harus melihat bagaimana suplai makanan yang baru dirasakan oleh sekitar 300.000 pekerja, dan nantinya akan lebih banyak lagi para pekerja yang datang. Di sisi lain, ketergantungan bahan pokok Kaltim sudah mencapai 80% yang dipasok dari Sulawesi, Jawa, dan wilayah lainnya. Dalam suatu kesempatan, Gubernur menyatakan bahwa IKN bukan kewenangan Pemprov Kaltim, namun saya mengatakan bahwa daerah penyangga IKN merupakan kepemilikan dari Pemprov Kaltim, maka tidak mungkin kosong begitu saja dan harusnya dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Kaltim, bukan dari hulunya, melainkan dari hilirnya.
" Dari aspek pasokan makanan, terdapat 3 level yang terdapat dalam pembangunan IKN yaitu level direktur, level manajer, dan level buruh, di level buruh saja Pagu makanannya sebesar Rp. 15.000, bagaimana dengan level di atasnya. Sedangkan BUMN tidak memiliki uang cash untuk mendukung pendanaan dalam menyuplai makanan tersebut, dan sekarang baru mendukung hingga sekitar 2 bulan saja. Oleh karena itu, peran dari BUMD melalui bank-bank daerah harus bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik", ucapnya.
Sementara itu DR. Sarkowi V Z, S.Hut, SH, M.M, M.SI, M.Ling., Anggota DPRD Kaltim mengapresiasi langkah dari FMN dalam menyelenggarakan kegiatan seminar kali ini. Menurutnya, melihat perkembangan pembangunan IKN yang berbarengan dengan tahun politik, posisi anggaran nasional tidak cukup untuk mengejar pembangunan IKN pada apel 17 Agustus 2024. Sehingga rasanya penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diundur menjadi tahun 2027, namun kita tidak tahu bagaiman respon masyarakat terhadap hal tersebut.
" Selama ini kita melihat bahwa masyarakat lokal Kaltim, khususnya yang berada di wilayah Kab. PPU memang terasa ketakutan dengan nantinya pemindahan IKN khawatir akan tidak memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar, seperti adanya ancaman pencemaran lingkungan, peredaran narkoba, kejahatan lainnya. Dengan ketakutan yang ada di masyarakat, penting bagi kita untuk menyuarakan sebagai masukan bagi pemerintah", ungkapnya.
Anggota DPRD itu menyinggung penyebutan daerah penyangga tidak menarik bagi masyarakat Kaltim karena kesannya hanya sebagai menyangga saja, melainkan harus dirubah menjadi daerah mitra sehingga lebih menarik kesan di masyarakat.
" Ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait IKN yang pertama yakni bagaimana perkembangan yang sedang berjalan dalam pembangunan IKN sehingga harus pro aktif, kemudian yang kedua yaitu antisipatif, seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam struktural deputi yang dijanjikan tidak sesuai dengan pelaksanaanya, maka kita harus suarakan hal tersebut. Kemudian ketiga yaitu negosiatif dengan adanya penolakan dan kritikan dari masyarakat harus dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan Badan Otoritas IKN", ujarnya.
" Terkait dengan kehadiran para pendatang, bagaimana pola interaksi sosial yang harus dibangun, bagaimana pemerintah pusat harus memperhatikan komunikasi yang asosiatif terhadap masyarakat lokal, dikhawatirkan yang terjadi adalah disasosiatif karena terdapat potensi gesekan dalam prakteknya di masyarakat. Sehingga saya mengusulkan pembentukan Forum Pembauran Nusantara yang disana terdapat keterlibatan pengusaha, tokoh etnis, yang nantinya dapat menampung aspirasi dari berbagai aspek kehidupan untuk mendukung pembangunan IKN di Kaltim", Pungkasnya.
Seminar bertema “Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN” merupakan inisiasi dari Forum Milenial Nusantara dalam rangka sosialisasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa terkait pemindahan IKN. Serta mengedukasi kaum milenial khususnya para mahasiswa agar dapat mempersiapkan diri untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN. (MR)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia