Bapak Biadab, di Situbondo Tega Perkosa Anak Tirinya

Heru Hartanto
Selasa, 28 Maret 2023 | 18:48 WIB Last Updated 2023-03-28T11:48:19Z

 

Baju hitam korban ketika berada di ruang tunggu PPA Satreskrim Polres Bondowoso (As'ad Zuhaidi Anwar/JBN Indonesia)

JBN Indonesia-Situbondo Jawa Timur, Seorang Bapak Tiri berinisial KM (45) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, tega memperkosa anak tirinya berinisial AN (15) yang masih dibawa umur, Selasa (28/3/2023).

 

Akibat perbuatan bejatnya, pria yang sehari-harinya pedagang sapi ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo oleh Bapak kandungnya korban.

 

Bapak tiri biadab ini, memperkosa korban AN pada bulan Oktober 2022 lalu, dengan TKP di perbukitan di sekitar rumahnya. Terlapor KM mengancam akan membunuh anak tirinya, apabila korban AN tidak mau melayani nafsu bejatnya.

 

Terungkapnya perbuatan bejat yang dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya, berawal dari pengakuan korban kepada ayah kandungnya yang tinggal di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Sehingga orang tua kandung korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami anak pertamanya ke Mapolres Situbondo.

 

"Berdasarkan pengakuan anak saya, tindakan asusila yang dilakukan terlapor terjadi pada Bulan Oktober 2022 lalu. Ketika itu, anak saya diancam akan di bunuh oleh terlapor, sehingga anak pertama saya tidak berani memberitahu saya," jelas BD, orang tua kandung korban AN kepada sejumlah wartawan.

 

Menurut BD, terlapor menghancurkan masa depan anak pertamanya, sehingga dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada terlapor. "Selain melakukan tindakan asusila yang disertai ancaman pembunuhan kepada anak saya. Makanya, saya minta kepada polisi memberikan hukuman yang setimpal terhadap terlapor,"pinta BD.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. "Untuk mendalami dugaan tindak pidana asusila anak dibawa umur tersebut, maka penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," pungkas AKP Dhedi Ardi Putra.

 

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bapak Biadab, di Situbondo Tega Perkosa Anak Tirinya

Trending Now