Dari kanan nomor 2 penjual arak ketika diamankan Satresnarkoba Polres Bondowoso (Syamsul Arifin/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia - Bondowoso Jawa Timur, Untuk menciptakan Harkamtibmas dalam
menjalankan ibadah puasa, Polres Bondowoso menggelar Operasi Pekat Semeru tahun
2023. Dalam operasi ini, Satuan
Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso berhasil mengamankan
ratusan botol miras dan penjualnya, Selasa (28/3/2023).
Pelaku yang
diamankan adalah IR (19) Warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Saat ditangkap, petugas menemukan 350 Botol arak
jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang buktinya diamankan ke
Mapolres Bondowoso.
Kapolres
Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama,
SH menjelaskan, Operasi Pekat Semeru dilakukan untuk menciptakan situasi
Harkamtibmas yang aman dan kondusif. “Tujuan mengantisipasi terjadinya kejahatan di tengah-tengah masyarakat yang
sedang menjalani ibadah puasa,” kata Kasat Narkoba Polres Bondowoso.
Pelaku,
sambung AKP Bagus
Purnama, akan dijerat dengan Pasal 14 Perda Kabupaten Bondowoso No. 12 Tahun 1993
tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso. “Pelaku IR dan BB diserahkan kepada
Satsamapta Polres
Bondowoso untuk proses
hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Bagus Purnama.
Pewarta :Samsul
Arifin
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia