Libur Panjang, Sekjen Kemenkumham Minta ASN Tetap Waspada

Senin, 17 April 2023 | 11:44 WIB Last Updated 2023-04-17T04:44:33Z

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat Apel kesiagaan menjelang cuti bersama


Jakarta, JBN indonesia - Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idulfitri tahun 2023 pada 19 hingga 25 April 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tetap waspada. Menurutnya, libur selama tujuh hari jangan sampai membuat ASN Kemenkumham terlena dari menjaga diri dan lingkungan.


"Dalam beberapa hari kedepan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama tahun ini, Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkunga," kata Andap. Senin (17/4/2023). 


Hal itu disampaikan Andap saat menjadi Pembina Apel kesiagaan menjelang cuti bersama di Lapangan Upacara Kemenkumham pada Senin Pagi, ia juga mengatakan sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman masing - masing. 


"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu, apa saja yang harus kita siapkan, sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan. Hati hati dalam berkendara, persiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman. Dan yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ujarnya. 

Ia juga meminta bawahannya agar memperhatikan memperhatikan hal-hal lainnya yang bersifat kedaruratan atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian rumah kosong. Andap minta agar ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh untuk melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," tambah Andap.


Meskipun di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, Andap menekankan kepada segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga untuk selalu menjaga kesehatan.


"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada, dan disiplin menjalani protokol kesehatan," lanjutnya.


Sebagai penutup, Andap mengingatkan bahwa tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang. Karenanya Andap mewanti-wanti agar ASN di bawah komando Yasonna Laoly ini tidak menambah sendiri dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan sebelumnya dengan matang, seperti kehabisan tiket atau lainnya.


“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal. Saudara absen hari pertama setelah cuti, saudara akan diberi sanksi dan tindakan,” tegasnya

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Libur Panjang, Sekjen Kemenkumham Minta ASN Tetap Waspada

Trending Now