Polisi Amankan Peracik Mercon Bondet Asal Tongas

Redaksi
Jumat, 21 April 2023 | 15:54 WIB Last Updated 2023-04-21T08:54:04Z

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melakukan Jumpa Pers

JBNIndonesia.com-PROBOLINGGO-Polres Probolinggo Kota melalui Polsek Tongas berhasil mengamankan ST (50 Th) warga Desa Bayeman Kecamatan Tongas saat dirinya sedang meracik mercon yang ukurannya diatas 2 inch di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Hal tersebut dijelaskan secara langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di mapolres Probolinggo Kota pada Jumat (21/04/2023) siang.


“Yang jadi permasalahannya adalah, apabila mercon diatas 2 inch ini meledak, tentunya dampaknya juga akan menjadi suatu hal yang tidak kita inginkan.” Terang Kapolres Probolinggo.


Kapolres juga menjelaskan, tersangka ST ini diamankan pada saat meracik mercon di rumahnya pada Rabu (12/4/2023) dinihari sekira jam 00.30 Wib. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 buah bondet / bom ikan, 1 botol bubuk mesiu, 2 sumbu petasan serta 860 buah selongsong petasan dari kertas.


“Kasus bondet ini merupakan kasus yang menjadi atensi jajaran Polres Probolinggo Kota. Karena banyak tindak kejahatan dengan aksi kekerasan menggunakan bondet untuk memperlancar aksinya. Baik tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun tindak pidana perusakan.” Terang Kapolres.


Kapolres juga mengatakan,sebanyak 860 buah selongsong petasan dari kertas ini, menurut tersangka, mercon – mercon ini diracik dan diniatkan untuk digunakan di malam hari raya / malam takbiran. Artinya, 860 selongsong petasan ini akan sangat membahayakan bagi orang yang akan menyalakannya pada saat malam takbiran.


“Untuk tersangka, kita akan kenakan pasal pasal 1 ayat (1) UU DRT RI NO. 12 THN 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.” Ucap Kapolres.


Di akhir kegiatan, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan main main dengan bahan mesiu atau bahan peledak. Hal ini tidak bisa dianggap remeh dan ancaman hukumannya juga cukup tinggi.


“Mari kita jaga kesucian malam takbir ini dengan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan lancar sehingga warga dalam merayakan malam takbiran bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.” Terang kapolres

***yul

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Amankan Peracik Mercon Bondet Asal Tongas

Trending Now