Aksi Buruh di Hari Buruh Internasional |
JBNIndonesia.com-SURABAYA, - Ribuan Buruh se Jawa Timur menggelar aksi longmarch dan demontrasi besar-besaran untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jatim, di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (1/5/2023) siang.
Sebelum menuju kantor Gubernur Jatim, buruh akan melalukan longmarch terlebih dahulu dimulai dari Jalan Embong Malang. Lalu, massa akan bergerak sekitar pukul 10.00 WIB dimulai dari Mall City of Tomorrow, Jalan Ahmad Yani, kemudian menuju Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Tunjungan, hingga Jalan Pahlawan (Kantor Gubernur).
Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan di depan Kantor Gubernur Jatim, yakni:
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Cabut Parlamatary Threshold 4 Persen.
3. Sahkan RUU PPRT.
4. Tolak RUU Kesehatan
5. Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
6. Pilih Presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja
“Kami juga membawa tuntutan lokal untuk Jawa Timur, yaitu kami ingin Gubernur Khofifah di penghujung masa jabatannya agar memenuhi janji politiknya untuk mewujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon yang disampaikan di hadapan puluhan ribu buruh pada saat May Day 2019 lalu,” ucap Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin
Selain itu, Para buruh juga akan mendukung kinerja KPK untuk memberantas praktek-praktek korupsi di lingkungan pejabat Jatim.Sebab salah satu faktor yang mempengaruhi investasi adalah budaya korupsi pejabat-pejabat kita,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, KC FSPMI Probolinggo Raya Anggit Purnomo mengatakan,aksi ini tak lepas dari perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei dan tema yang diusung saat ini "Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera" dan semoga nanti Partai Buruh menang bisa mencapai 4 persen suara sah nasional", ucapnya
***yul
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia