JAKARTA, JBN Indonesia - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Cipinang Ali Sukarno membantah keras pernyataan aktor Tio Pakusadewo di akun YouTube Uya KuyaTV tentang adanya bandar keliling dan bisnis haram di balik penjara. Selasa (2/5/2023).
Dalam wawancara akun YouTube Uya KuyaTV Tio Pakusadewo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut menyatakan ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
"Ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, artinya informasi itu tidak mendasar dan menyesatkan,“ kata Ali Sukarno kepada wartawan.
Perihal informasi jual beli kasur, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian.
"Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis, " ujarnya.
Ali Sukarno juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation sendiri merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU dan bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
"Selama beberapa tahun jadi mitra Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan. Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” terang Ali.
Ia menambahkan, Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana. Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” tambah Ali.
Melalui keterangan tertulis pihak Jeera Foundation juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan Tio di Akun YouTube Uya Kuya TV.
“Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” papar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly dikutip dari indopos. co.id
Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.
“Yayasan Jeera sangat terbuka utk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkas Yamitmen.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia