Ketua PJMI Pusat Kecam Pelecehan Profesi Wartawan di Situbondo

Jumat, 26 Mei 2023 | 20:15 WIB Last Updated 2023-05-26T13:15:05Z

Ketua umum PJMI, Bakri Remmang serukan semua organisasi Pers Bersatu tolak pelecehan terhadap wartawan



 

Situbondo Jatim, JBN Indonesia - Mendengar masih banyaknya kekerasan ataupun pelecehan terhadap profesi wartawan di daerah. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI), Bakri Remmang buka suara. 


soal dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pengelola salah satu tempat wisata di Situbondo.


Melalui sambungan selulernya Ketua PJMI, Bakri Remmang menegaskan, soal dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pengelola salah satu tempat wisata di Situbondo seharusnya tak. perlu terjadi, menurutnya apapun bentuk motif permasalahannya tindak kekerasan tersebut jelas tidak bisa dibenarkan, apalagi jika kekerasan itu terjadi disaat pekerja pers sedang bertugas melakukan liputan.


"Sangat kami sayangkan jika seorang wartawan dilecehkan saat sedang konfirmasi (bertugas) untuk kepentingan publik dengan menyajikan karya jurnalistik, apalagi informasi yang saya dengar itu dilakukan oleh orang yang mengaku Sarjana Hukum, ini sudah sangat tidak pantas, dia jelas merendahkan profesi wartawan," ucap Bakrie Remmang.


Oleh karena itu, Ketua PJMI Bakrie Remmang menyerukan semua organisasi pers didaerah bersatu, meminta penegak hukum segera memproses kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan dan meminta pelaku meminta maaf secara terbuka.


"Terlepas wartawan tersebut berada dalam organisasi Pers apapun, namun kami dari PJMI tetap mengecam apapun bentuk dan motif pelecehan terhadap wartawan, karena jika ini dibiarkan akan menjadi ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu ciri negara demokratis,"  tukasnya.



Diberitakan sebelumnya, seorang pengelola tempat wisata Beach forest yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo memberikan pernyataan yang tidak pantas diucapkan dan melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan jika minta uang rokok saya berikan jika mau menulis tulis sebanyak banyaknya, dan jika mau berteman silahkan berteman, dan jika mau musuhan, silahkan musuhan dengan nada kata kasar yang tidak pantas diucapkan kepada beberapa awak Media. (Irwan).

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PJMI Pusat Kecam Pelecehan Profesi Wartawan di Situbondo

Trending Now