Kolaborasi Polisi RW Polsek Kendit, Babinsa dan Kades Selesaikan Masalah Pencurian

Heru Hartanto
Rabu, 24 Mei 2023 | 22:51 WIB Last Updated 2023-05-24T15:51:48Z

 

Kedua belah pihak bersalaman setelah di mediasi dengan Polisi RW, Babinsa dan Kades di Omah Rembuk (Heru/JBN Indonesia) 

JBN Indonesia - SITUBONDO JATIM,-Kolaborasi dan sinergitas Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Desa menyelesaikan pencurian pisang di lahan tegal Blok Luwang, Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu (24/5/2023).

 

Penyelesaian pencurian pisang ini melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Rajekwesi. “Mediasi ini dilakukan oleh Kades Rajekwesi Suliyanto, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Kendit Serda Asaldin Mafinanik, Kepala Dusun Krajan Timur, Kepala Dusun Krajan Barat, Kepala Dusun Tubo Barat, perangkat desa dan kedua belah pihak warga Desa Rajekwesi,” jelas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto, SH.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Kendit Iptu Suryanto mengatakan, problem solving atau penyelesaian masalah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Peristiwa kehilangan pisang ini terjadi sejak tahun 2022 dan pada bulan Maret 2023 ASM pemilik lahan pisang tersebut melihat langsung LST tetangganya mengambil pisang di kebunnya.

 

Melihat secara langsungnya diduga pisangnya akan dicuri oleh LSR, maka ASM pemilik lahan menegur pelaku, dengan maksud diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak ada itikad baik untuk klarifikasi ataupun meminta maaf atas perbuatannya yang tertangkap tangan mencuri pisang di kebunnya ASM. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak desa,” jelas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto.

 

Selanjutnya, sambung Iptu Suryanto, Polisi RW langsung berkoordinasi dengan Kades, Babinsa dan Aparatur Desa lainnya untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.

 

Hasil dari mediasi tersebut, pelaku mengaku dan minta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan juga sanggup mengganti uang sebesar 2 juta rupiah atas kerugian pemilik pisang yang dicuri selama kurun waktu 2022 hingga 2023,” ujar Kapolsek Kendit Iptu Suryanto.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Kendit mengatakan, problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk sebagai tempat menyelesaikan permasalah di desa. “Omah Rembuk merupakan tempat menyelesaikan permasalahan di desa dengan cara musyawarah. Peran Polisi RW Polsek Kendit memediasi permasalahan yang ada di desa dan menyarankan agar permasalahan warga desa jangan sampai masuk ke ranah hukum,” pungkas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto. (Heru/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolaborasi Polisi RW Polsek Kendit, Babinsa dan Kades Selesaikan Masalah Pencurian

Trending Now