Kedua belah pihak bersalaman setelah di mediasi dengan Polisi RW, Babinsa dan Kades di Omah Rembuk (Heru/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia - SITUBONDO JATIM,-Kolaborasi dan sinergitas Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo
dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Desa menyelesaikan pencurian pisang di lahan tegal Blok
Luwang, Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten
Situbondo, Rabu (24/5/2023).
Penyelesaian pencurian pisang ini melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Rajekwesi. “Mediasi ini dilakukan
oleh Kades Rajekwesi Suliyanto, Polisi RW Aipda Eko
Andy Prasetio, Babinsa Kendit Serda Asaldin Mafinanik, Kepala Dusun Krajan Timur, Kepala
Dusun Krajan Barat, Kepala Dusun Tubo Barat, perangkat desa dan kedua belah pihak warga Desa Rajekwesi,” jelas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto, SH.
Lebih lanjut, Kapolsek Kendit Iptu Suryanto mengatakan, problem solving atau penyelesaian
masalah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Peristiwa kehilangan pisang ini terjadi sejak tahun 2022 dan pada
bulan Maret 2023 ASM pemilik lahan pisang tersebut melihat langsung LST tetangganya mengambil pisang di kebunnya.
“Melihat
secara langsungnya diduga pisangnya akan dicuri oleh LSR, maka ASM pemilik lahan menegur pelaku, dengan maksud diselesaikan secara
kekeluargaan. Namun
pelaku tidak ada itikad baik untuk klarifikasi ataupun meminta maaf atas
perbuatannya yang tertangkap tangan mencuri pisang di kebunnya ASM. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak desa,” jelas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto.
Selanjutnya,
sambung Iptu
Suryanto, Polisi RW langsung
berkoordinasi dengan
Kades, Babinsa dan Aparatur Desa lainnya untuk menyelesaikan permasalahan warga
dengan mediasi melalui
wadah Omah Rembuk.
“Hasil dari
mediasi tersebut, pelaku
mengaku dan minta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan juga
sanggup mengganti uang sebesar 2 juta rupiah atas kerugian pemilik pisang yang
dicuri selama kurun waktu 2022 hingga 2023,” ujar Kapolsek Kendit Iptu Suryanto.
Lebih lanjut, Kapolsek Kendit mengatakan, problem solving berjalan lancar, Polisi
RW memanfaatkan Omah Rembuk sebagai tempat menyelesaikan permasalah di desa. “Omah
Rembuk merupakan tempat menyelesaikan permasalahan di desa dengan cara musyawarah. Peran Polisi RW Polsek Kendit
memediasi permasalahan yang ada di desa dan menyarankan agar permasalahan warga desa jangan sampai masuk ke ranah hukum,” pungkas Kapolsek Kendit Iptu Suryanto. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia