Polres prisewu saat melaksanakan Jumat curhat. (Ist) |
Pringsewu, JBN Indonesia - Polres Pringsewu Polda Lampung, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya (Narkoba). Imbauan tersebut disampaikan dalam program Jumat curhat yang diadakan di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Jumat, (23/6/2023).
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya peredaran narkoba di kabupaten Pringsewu ini. Ia menyoroti fakta bahwa tidak hanya orang dewasa, tetapi anak-anak dan remaja juga menjadi target peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Dengan sangat memperhatikan kondisi saat ini, peredaran narkoba di wilayah Pringsewu telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Anak-anak dan remaja kita menjadi sasaran empuk bagi para penyalahguna narkoba," kata Kompol Kisron.
Kabag Ops Polres Pringsewu meminta kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka. Pendidikan dan pemahaman tentang bahaya narkoba perlu ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki kesadaran yang kuat untuk menolak godaan narkoba.
Selain itu, Kompol Kisron juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melaporkan informasi yang dapat membantu penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai aktivitas atau dugaan peredaran narkoba di sekitar lingkungan kita. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta masa depan generasi muda kita," tegas Kompol Kisron.
Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah ini. Dalam hal ini, kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. (*/Rawi Np)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia