Ilustrasi Gambar Jalan Tol |
JBNIndonesia.com, PROBOLINGGO JATIM-Pelaksanaan pembangunan jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi dengan total panjang 175,40 km merupakan ruas pamungkas dari Jalan Tol Trans Jawa yang sebelumnya sudah tersambung dari Banten Provinsi Jawa Barat hingga Probolinggo Timur, Provinsi Jawa Timur.
Pegiat anti korupsi, Sam berharap, dengan bertambahnya ruas tol tersebut semakin melancarkan distribusi orang, barang, dan jasa mulai dari Banten hingga Banyuwangi, serta akan menjadi roda penggerak perekonomian bagi masyarakat," kata Sam
Lanjut Sam, hal ini yang mulai menggeliat terkait aktifitas pembangunan ruas jalan bebas hambatan tersebut diwilayah Kabupaten Probolinggo.
Hingga saat ini pelaksanaan Pembangunan tol Probowangi (Probolinggo - Banyuwangi) telah memasuki kecamatan Maron, Pajarakan dan Sebagian Krejengan.
Terkait Pelaksanaan Pembangunan proyek Strategis nasional tersebut, animo masyarakat terpantau cukup positif. Kenyataan ini juga diperlihatkan sejumlah pegiat kontrol sosial yang secara masif ikut mengawal pembangunan jalan tol ini.
Kami berupaya memberi respon positif terhadap aktifitas pembangunan tersebut."ujar Sam salah satu pegiat anti korupsi diwilayah Kabupaten Probolinggo menyikapi adanya aktifitas proyek jalan tol.
Sam menambahkan, dengan adanya pembangunan jalan nasional ini, setidaknya akan memberi dampak positif bagi masyarakat dan daerah utamanya dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan dibangunnya jalan tol, setidaknya akan memberi akses bagi investor guna menanamkan modal dan berinvestasi di Kabupaten ini. Paling tidak, Pemerintah daerah akan terbantu dengan meningkatnya PAD."jelasnya.
Dilihat dari presentase atas pelaksanaan pembangunan ruas jalan Tol Probowangi seksi V ini, tinggal eksyen dari Pelaksana saja, mengingat teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan utamanya berkaitan dengan pembebasan lahan pada sejumlah titik di Kabupaten Probolinggo sudah terpenuhi.
Diharapkan dalam jangka panjang, ketersediaan jalan tol ini akan membawa manfaat bagi masyarakat terutama mereka yang mempunyai kepentingan Bisnis antar daerah," ungkapnya
***yul
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia