Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Wajo, Amran Mahmud (foto:JBN) |
PARE-PARE SULSEL, JBNIndonesia - Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Wajo, Amran Mahmud mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Berbasis CAT Tahun 2023 yang digelar di Kampus UMPAR, Kota Pare-Pare, Sabtu (24/6/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar ini bertujuan untuk menguji kecakapan anggota ORARI sekaligus menjadi ujian untuk naik jenjang keanggotaan di ORARI.
Amran Mahmud yang juga merupakan Bupati Wajo mengaku bahwa tujuannya untuk mengikuti UNAR tersebut adalah untuk naik tingkat kecapakan dari Siaga (YD) ke tingkat Penggalang (YC).
"Ini juga merupakan bukti kecintaan kami terhadap organisasi ORARI ini, sekaligus memberikan motivasi khususnya bagi teman-teman Orlok (Orari Lokal) Wajo untuk terus juga menaikkan tingkatnya, bahkan sampai tingkat Penegak (YB)," ucap Amran Mahmud.
Ketua Orlok Wajo yang baru dilantik di periode keduanya ini berharap agar seluruh peserta ujian negara bisa mengikuti UNAR ini dengan sebaik-baiknya.
"Semoga semua bisa lulus dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan," harapnya.
Sebelumnya, pada pembukaan UNAR, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar berharap kepada seluruh pengguna atau anggota amatir radio untuk menjalankan kegiatannya dengan baik dan sesuai peraturan yang ada.
"Penggunaan frekuensi, termasuk oleh amatir radio itu tidak boleh mengganggu frekuensi pengguna lainnya," jelasnya.
Ia pun berharap semoga pelaksanaan UNAR yang dilaksanakan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara, Rektor UMPAR, M. Nasir memberi apresiasi kepada Bupati Wajo sekaligus Ketua Orlok Kabupaten Wajo, Amran Mahmud yang menurutnya memiliki kepedulian terhadap ORARI.
"Ada salah seorang Bupati di Sulsel yang sangat peduli dengan ORARI yaitu Bupati Wajo yang telah hadir di tengah-tengah kita," ungkapnya. (Noka)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia