Polres Pringsewu saat membagikan bendera. (Ist). |
Pringsewu, Jbn Indonesia - Aparat Kepolisian di Pringsewu Lampung, membagikan ribuan bendera merah putih kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan lintas barat sumatera, tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Pringsewu. Jumat (4/8/2023).
Aksi ini juga diikuti jajaran TNI dari Koramil Pringsewu, aparatur Kecamatan Pringsewu, Puskesmas Pringsewu dan Organisasi kemasyarakatan.
Sambil mengenakan ikat kepala motif merah putih, aparat gabungan menghentikan pengendara motor, mobil pribadi maupun truk yang belum terpasang bendera merah putih. Pembagian bendera merah putih berukuran kecil dan sedang kepada pengguna jalan ini dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia.
Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi yang ikut dalam kegiatan itu menjelaskan, aksi tersebut untuk menggelorakan merah putih dan nasionalisme di HUT kemerdekaan Indonesia Ke-78," ujar AKP Rohmadi kepada wartawan
Ia juga mengungkapkan, pembagian bendera ini merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Satu Juta Bendera Merah Putih dalam rangka menumbuhkan kecintaan terhadap simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pembagian Bendera Merah Putih ini untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap simbol NKRI, yakni Bendera Merah Putih," ucapnya
Ia juga mengimbau, untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul baik diareal perkantoran maupun dirumah masing-masing.
Sementara itu, Muhamad Rifki (38), sopir truk asal Tanggamus sempat kaget ketika dihentikan petugas gabungan. “Saya kira ada operasi Pak, eh ternyata diberi bendera merah putih. Kebetulan saya belum sempat membeli bendera untuk dipasang di truk,” ujarnya.
Rifki mengaku bersyukur diberi bendera merah putih secara gratis oleh petugas gabungan.
“Bukan hanya diberi bendera merah putih secara gratis, tapi juga dipasangkan di spion sebelah kanan oleh Pak Kapolsek Rohmadi, kami salut atas kegiatan ini,” pungkasnya. (*/Rawi).
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia