atas: Demo di Rudis Bupati Gorontalo bawah kiri: Bupati Gorontalo bawah kanan: Ifana Abdulrahman (foto:istimewa) |
GORONTALO, JBNIndonesia - Pengakuan blak-blakan seorang wanita yang bernama Ifana Abdulrahman tentang hubungan asmaranya dengan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang akhir-akhir ini ramai diberitakan di sejumlah media massa, kini semakin memanas.
Isu yang sejak setahun silam menerpa orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo bahkan pernah diadukan Ifana Abdulrahman ke DPRD Kabupaten Gorontalo itu kembali ramai diberitakan di sejumlah media massa pasca Ifana Abdulrahman melaporkan Nelson Pomalingo ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Bahkan dalam podcast Uya Kuya, Ifana Abdulrahman yang mengaku telah didampingi Tim Hukum 911 Hotman Paris ini menceritakan persoalan hubungan gelapnya dengan Nelson Pomalingo.
Pengakuan Ifana di berbagai media ini kemudian menjadi perhatian publik, mulai dari pejabat, mahasiswa hingga masyarakat biasa.
Seperti terlihat hari ini, ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Gorontalo melakukan aksi demo kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Kamis (10/8/2023).
Pantauan awak media ini, massa aksi menggelar demo di dua lokasi, yaitu di pelataran menara Limboto dan di kawasan rumah dinas (Rudis) Bupati Gorontalo.
Massa aksi bermaksud hendak menemui Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, namun mereka hanya ditemui oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako.
Diwawancarai usai menggelar aksi, salah satu korlap aksi yang merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) Man'ut M. Ishak mengungkapkan bahwa aksi mereka merupakan bentuk kepedulian mereka dalam menjaga marwah dan nama baik daerah Gorontalo yang menganut falsafah adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabulah. Namun saat ini kata Dia, daerah telah diterpa isu yang telah melebar hingga ke pusat bahwa ada seorang perempuan yang melaporkan tindakan kezhaliman yang dilakukan oleh oknum Bupati di wilayah Kabupaten Gorontalo.
"Sehingga terketuk hati kami mahasiswa dan masyarakat turun menyuarakan persoalan ini," ungkapnya.
Menurutnya, daerah tidak boleh tinggal diam dengan isu yang sudah mulai merebak ini, sehingga mereka meminta dewan adat atau lembaga adat untuk segera mengambil sikap atas persoalan ini.
"Jangan sampai kita akan lebih malu lagi jika ini tidak di tindaklanjuti, maka dari itu tuntutan kami ada empat, yang pertama kepada semua dewan adat atau lembaga adat jangan tinggal diam menyikapi persoalan ini, karena ini sudah merusak marwah falsafah adat yang begitu suci dan agung yang dipegang oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo," ucapnya.
Selain kepada dewan adat, pihaknya juga mendesak kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk segera bersikap.
"Karena ini merupakan perilaku amoral. Apalagi daerah ini dikenal dengan sebutan serambi madinah," ujarnya.
Lebih lanjut Man'ut meminta ketegasan kepada DPRD Kabupaten Gorontalo atas persoalan ini.
"Gejolak massa sudah sangat besar, apalagi yang mau ditunggu. Apakah nanti akan ada pertumpahan darah dan bentrokan baru akan mengambil kebijakan? Itu sudah terlambat," tukasnya.
Tidak hanya mendesak kepada tiga lembaga tersebut, Man'ut juga meminta Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo secara ksatria mundur dari jabatannya.
"Sebagai seorang ksatria harus mundur dari jabatannya. Terlepas dari terbukti atau tidak isu ini, Dia (Nelson Pomalingo) sudah mencoreng dan mempermalukan daerah Kabupaten Gorontalo dan melanggar sumpah jabatan. Malu kita pak sebagai warga Kabupaten Gorontalo," tandasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo telah mendengarkan aspirasi dari para massa aksi tersebut. Dia mengungkapkan bahwa saat ini Ifana Abdulrahman telah membuat laporan ke Kemendagri namun ada juga laporan Nelson Pomalingo ke Polda Gorontalo, sehingga Dia meminta kepada seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang ada dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk terus bekerja melayani rakyat.
"Pada prinsipnya Saya sebagai pemerintah daerah mewakili pak Bupati menyampaikan bahwa kita dengar aspirasi. Kemudian yang kedua bahwa Ibu Ifana telah melaporkan ke Kemendagri dan ada juga laporan keluarga Pak Nelson ke Polda Gorontalo. Mari kita hargai proses hukum yang ada, Saya kira itu hal yang paling rasional dan beri kami kesempatan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Noka)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia