Pelaksanaan Evaluasi Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Sengkang (foto : republiknews.co.id) |
WAJOm JBN Indonesia -- Pelaksanaan Evaluasi Zona Intergritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Nomor 04/ tahun 2023 berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas
1A Sengkang, Kamis 3 Agustus 2023.
Dalam evaluasi tersebutm Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Sengkang menghadirkan Tim Penilai Nasional dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Muhammad Anis SE.Ak.yang jumlahnya tiga orang.
Ketua Pengadilan Sengkang Dra.
Hj. Nurlina K, S.H., M.H menyampaikan presentasi progres capaian
pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang yang memaparkan
kondisi sebelum dan sesudah pembangunan Zona Integritas di Pengadilan
Agama Sengkang. Turut mendampingi wakil Ketua PA. Sengkang Dewiati
S.H.M.H. sekaligus sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sengkang
serta seluruh Koordinator Area Pembangunan ZI dan agen perubahan.
Sementara Hakim dan Pegawai yang lain turut serta memberikan semangat
kepada tim dengan memberikan dukungan dan doa.
Suasana presentasi
terlaksana dengan cukup cair dan komunikatif. Presentasi dari Ketua
Pengadilan Agama Sengkang mendapat apresiasi positif dari Tim Penilai
Nasional karena cukup menggambarkan capaian pelaksanaan Zona
Integritas. Untuk hasil apakah Pengadilan Agama Sengkang layak mendapat
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, evaluator menyampaikan bahwa tim
akan mengadakan panel diskusi untuk bersama menetapkan standar kelulusan
dan satuan kerja yang lolos dan tidak lolos.
Setelah berlangsung
lebih kurang 1 jama acara desk evaluasi diakhiri dengan ucapan rasa
syukur atas terlaksananya acara dengan baik. Pengadilan Agama Sengkang
berharap, semoga Pengadilan Agama Sengkang lulus dalam evaluasi ini dan
dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Tim yang hadir
dalam acara evaluasi tersebut Muhammad Anis, S.E., Ak.yang menjabat
Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan. Jufri Hardi,
S.T., M.H. Auditor Muda Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan, Yusuf
S.E.Ak.m M.Ak, Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah III Badan
Pengawasan. Ikut juga tim pendamping dari Badan peradilan Agama Muhammad
Ferdiansyah, S.E. Kepala Sub Direktorat Sub. Direktorat Mutasi Panitera
dan Juru Sita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. (*/DA//republiknews.co.id)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia