SITUBONDO, JBN Indonesia - Mendapat informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras menggunakan mobil minibus, anggota Koramil 0823/16 Sumbermalang dan Polsek Sumbermalang mendatangi warung (toko) milik warga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo. Sabtu (26/8/2023).
Alhasil dari hasil sinergisitas tersebut, petugas gabungan mengamankan ratusan botol mira jenis arak Bali di sebuah toko milik warga Baderan berinisial S.
"Setelah kita lakukan pendekatan terhadap pemilik toko dan diijinkan untuk memeriksa hingga ke dalam rumah, kami bersama pihak Polsek Sumbermalang menemukan lebih 500 botol diduga arak Bali didalam toko, " ungkap Ws Danramil Sumbermalang Serma Mustakim.
Serma Mustakim juga mengatakan, berdasarkan keterangan S pemilik warung, minuman jenis arak tersebut dikirim oleh anak pemilik warung yang saat sedang bekerja dipulau Bali.
"Pemilik warung menjualnya seharga Rp20 ribu setiap botol ukuran 600 mililiter, " pungkasnya.
Barang bukti ratusan botol miras jenis arak Bali dibawa oleh Anggota Koramil Sumbermalang dan Polsek Sumbermalang untuk diamankan di Mapolsek Sumbermalang Guna penyidikan lebih lanjut. Sementara pemilik warung diminta untuk wajib lapor di Polsek Sumbermalang.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia