Masyarakat Dayak Marah hingga Datangi Bareskrim Polri yang Dipimpin Panglima Jilah

Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:33 WIB Last Updated 2023-08-10T00:33:05Z
Panglima Jilah yang juga sosok Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng mendatangi Mabes Polri -  Red/JBN


Jakarta, JBN Indonesia - Panglima Jilah yang juga sosok Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Se pulau Borneo, yaitu Agustinus mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada hari ini," adapun  Kedatanganya berkaitan dengan hebohnya ucapan Rocky Gerung yang dituding menghina bapak  Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyinggung soal Ibu Kota Nusantara (IKN).


"Panglima Jilah mengatakan," Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," tegas ucap Agustinus kepada para  wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/8/2023) Wib.


Dirinya juga  mengatakan  soal pembangunan IKN. Dikatakanya, dirinya tidak terima dengan seluruh masyarakat Dayak jika ada pihak yang mencoba menghalangi pembangunan IKN,jika ada yang mencoba menghambat pembagunan IKN akan berhadapan dengan dirinya dan pasukan merah.


Lebih jauh, Agustinus mendesak Rocky Gerung agar menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka melalui surat pernyataan berkaitan dengan ucapanya.


"Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Kalimantan, meminta dengan tegas agar segera saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak," tegas Panglima Jilah dihadapan para awak media.


(Red)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Dayak Marah hingga Datangi Bareskrim Polri yang Dipimpin Panglima Jilah

Trending Now