barang bukti berupa 40 bks Plastik Klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu - Red/JBN |
LABUHANBATU,JBN Indonesia - Salut dan bangga buat personel Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Korem 022/PT Kodam I/BB, bukti nyata membantu Polri dan BNN dalam memerangi Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa terus dibuktikannya.
Kali ini,personel Intel Kodim 0209/LB yang bertugas di wilayah Labusel, kembali memerangi peredaran narkoba atas laporan dari masyarakat Desa Perkampungan Teluk Panji.Info tersebut didapat dari pria berinisial TK, (45 tahun),
Menerima informasi berharga lantas Tim Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu bergerak dan berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial RD alias FRE, (40 th), yang sedang menyimpan diduga sabu-sabu dalam tas sandangnya di Dusun IV Sidodadi Desa Perk. Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Sumut, Sabtu (19/08/2023).
Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos menerangkan bahwa penangkapan terduga bandar sabu-sabu tersebut berawal informasi dari warga binaan Babinsa yang resah maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Lanjut Kapendam ,informasi ditindaklanjuti oleh Tim Intel Kodim 0209/LB hingga berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berikut barang buktinya.
"Penangkapan berhasil dengan barang bukti paket sabu siap edar 40 bungkus paket besar dan 22 bungkus paket kecil dengan nilai jual atau omset lebih dari Rp.42.000.000,- (Empat Puluh dua juta) rupiah,"sebut Kapendam, Minggu (20/08/2023)seraya menambahkan bahwa Informasi yang didapatkan dari terduga menyebutkan narkoba tersebut milik inisial OR merupakan tahanan Lapas Kelas II Kotapinang.
Masih kata Kapendam,keberhasilan personel Intelijen TNI AD di wilayah Kodim 0209/LB Korem 022/PT Kodam I/BB bukan hanya ini saja,sebelumnya juga berulangkali meringkusi bandar dan Pengedar hingga pemakai Narkoba.
"Sebagai prajurit TNI AD dari Kodam I/BB kita terus memerangi segala bentuk ilegal dan membantu keresahan masyarakat terkait Narkoba,kita bergerak guna menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba dan membantu Polri,BNN juga ," tegas Kapendam.
Terduga pelaku dan barang bukti berupa 40 bks Plastik Klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat : 43,61 Gram, 22 Bks Plastik Klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat : 3,34 Gram, 1 Buah Hp Merek Nokia warna hitam, 1 Buah Kaca pirek, Uang senilai Rp. 1.050.000, 1 Buah tas selempang berwarna hitam disita dan diserahkan ke pihak Kepolisiam guna pengembangan lebih lanjut.
"Ini bukti nyata bahwa TNI AD turut menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya Narkoba," tandas Kapendam.
(Red)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia