Lhokseumawe, JBN Indonesia - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menyayangkan sikap manejemen salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Perta Arun Gas (PAG) merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Gas Persero yang terkesan mengahambat kinerja wartawan. Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim, Sabtu 5 Agustus 2023.
“Sangat disayangkan, selevel Humas PT PAG yang notabene perusahaan milik BUMN masih alergi dengan wartawan yang mencoba untuk konfirmasi terkait kisruh atau konflik antara warga desa binaan dengan PT PAG yang sudah menjadi atensi publik”, ujar Abdul Halim
Seraya menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan wartawan diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Wartawan pun bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Menurut Halim, patut dipertanyakan juga, mengapa sikap Meneger Humas PT PAG terkesan enggan menanggapi wartawan saat mengkonfirmasi berita terkait masalah perusahaan tersebut dengan warga Desa binaannya yang saat ini telah menjadi konsumsi publik, dan itu terkesan menyepelekan tugas wartawan.
"Cara-cara seperti itu tidak layak dilakukan oleh manjemen PT PAG, karena itu bukan perusahaan keluarga, tetapi itu merupakan perusahaan milik negara dan harus diberikan akses kepada wartawan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya manajemen PT Perta Arun Gas (PAG) yang merupakan bagian Subholding Gas PT Pertamina (Persero) dinilai lebih memilih bungkam dan tidak melayani konfirmasi dari beberapa media terkait kisruh dengan warga Desa binaannya di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Saat itu, Manager Humas PT PAG Iskandarsyah, beberapa kali dihubungi awak media guna untuk mengkonfirmasi terkait penandatanganan akta perjanjian antara warga Desa binaan dengan pihak perusahaan. Namun, hingga Jum’at sore 4 Agustus 2023 pihaknya tidak membalas pesen tersebut.
Bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan beberapa media dengan Corporate Secretary PT Pertamina Arun Gas Hatim Ilwan, melalui telepon seluler juga tidak merespon soal konfirmasi tersebut. Namun Hatim membalas pesan singkat whatsapp, meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi kepada Humas PT PAG.(*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia