SUMENEP, JBN Indonesia - Salah satu masyarakat Desa Nonggunong Hasyim Asari alias Bang Encing sangat keras menyoroti kegiatan dan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (19/09/2023).
Sebagai tokoh masyarakat, Hasyim Asari alias Bang Encing menerangkan kalau dugaan aroma korupsi sudah merambah pengelolaan dana desa yang ada di Desa Nonggunong. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran.
"Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun terus bertambah. Oleh sebab itu kami meminta peran serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Nonggunong lebih peka memantau kegiatan pemerintahan desanya yang menggunakan DD dan ADD," ucapnya.
Hasyim mengaku akan mengumpulkan data-data tentang dugaan buruknya tata kelola dana desa yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Nonggunong. Bahkan kepala desa dan perangkat desa yang seharusnya mengelola dana desa untuk kepentingan masyarakat justru diduga menjadi bagian dari praktek penyimpangan tersebut
"Modus korupsi DD dan ADD umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti: markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, pemotongan anggaran hal inilah yang sering dilakukan, " imbuhnya.
Selanjutnya Hasyim Asari alias Bang Encing meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep untuk segera bergerak turun kelapangan mendengarkan keluhan kami tentang adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD yang dilakukan oleh Oknum Kades bersama perangkat desa di Desa Nonggunong.
"Dan kami berharap agar pihak terkait bersama APH yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sumenep untuk segara mengaudit dan memeriksa kembali tentang dugaan penyimpangan DD dan ADD di Desa Nonggunong dan kami tetap akan melaporkan bila ada temuan-temuan dengan data-data yang kami miliki ke Tindak Pidana Korupsi yang ada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Bang Encing dengan wajah kesal. (Irw/Joe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia