SUMENEP, JBN Indonesia – Diduga Masuk Angin Polsek Nonggunong Polres Sumenep, Polda Jatim dalam menangani kasus pencurian seng Garvalum di halaman rumahnya, pemilik rumah Hasyim Asari alias Encing mendatangi Kantor Polsek Nunggunong.
Kedatangan dirinya ke kapolsek Nonggunong pada senin 11 September 2023, bermaksud menanyakan sejauh mana perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan oleh Nur Faesel Jaya (43) warga dusun Nonggunong RT 02 RW 01, Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep, sebagai perwakilan dirinya telah melaporkan kasus pencurian pada tanggal 25 Juni 2023 lalu dengan l dengan Nomor STTLPM/1/UNIT RESKRIM/VI/2023/SPKT/Polsek Nongunong/Polres Sumenep.
"Pencurian itu terjadi dirumah saya , cuma karena saya tinggal di Situbondo saya meminta keluarga saya untuk melakukan pelaporan di Polsek Nonggunong pada tiga bulan lalu, saya sangat kecewa dengan kapolsek dan pesonilnya karena hingga kami mendatangi kantor Polsek meluangkan biaya dan waktu dari Situbondo namun tidak ada perkembangan apapun, " tutur Encing kepada awak media Selasa (12/9/2023).
Yang lebih membuat dirinya semakin heran, saat dirinya menanyakan perkembangan kasus tersebut, penyidik malah memintanya menunjukkan keterangan tertulis atas status tanah dan masing - masing bangunan.
"Padahal disitu sudah disebutkan dengan jelas saya (Hasyim Asari) sebagai pemilik, inikan lucu, harusnya jika ingin menggali hal itu, Polisi bisa menanyakan ke pihak Notaris atau ke kantor Pertanahan, kasus pencurian Seng malah dipertanyakan surat-surat tanah, " ucapnya keheranan.
Dirinya berharap kepada Kapolsek Nonggunong agar segera menindak lanjuti dan segera memproses terkait laporan tersebut sesuai arahan kapolri, Presisi, transpaaran dan penegakan hukum berkeadilan.
“Sebagai pengayom masyarakat. Saya berharap polisi tidak akan berkhianat dan main-main dalam perkara ini. Saya hanya meminta keadilan, dan jangan ada keberpihakan, seakan-akan saya tidak dapat keadilan, Saya juga berharap polisi benar-benar profesional, modern dan terpercaya seperti yang ditulis dikantornya itu," ujar Encing.
Hasyim Asari alias Encing juga mengklaim telah menemukan seng garvalum yang hilang dirumahnya, dan saat ini seng tersebut sudah dipergunaoan orang lain.
"Kami menunjukkan barang bukti seng yang hilang kepada penyidik Polsek, tapi pihak Polsek malah terkesan acuh dengan apa yang kami sampaikan, ini ada apa ? saya memohon kepada Pak Kapolres Sumenep, Kapolda Jatim, Kapolri, ini loh sikap anak buah anda di daerah," tukasnya.
Mencoba mencari informasi yang berimbang, awak media ini mencoba menghubungi langsung, Kapolsek Nonggunong IPTU Edi Sumarno, SH, sayangnya saat dihubungi via telepon seluler maupun pesan WhatsApp, Kapolsek Nonggunong belum memberikan jawaban
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia