Tampak Bupati Situbondo dan Ketua Pengadilan Situbondo mengikuti goes gempur rokok ilegal (As'ad/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia - SITUBONDO JATIM – Forum Kordinasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo dan ribuan Biker dari berbagai daerah di
Kabupaten Situbondo maupun luar Kabupaten Situbondo menyemarakan goes gempur
rokok ilegal yang dilaksaanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Satpol PP Kabupaten
Situbondo, Minggu
(17/9/2023).
Goes gempur rokok ilegal yang mengambil start dari Jalan
Kartini Situbondo dan finis di Hotel Sidomuncul II, Wisata Bahari
Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini menempuh jarak
kurang lebih 24 kilo meter.
Bupati
Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, acara gowes kali ini bertujuan untuk
mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas
peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo.
"Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui
atau mendengar adanya rokok ilegal yang diproduksi maupun dijual-belikan agar segera melaporkannya ke Satpol
PP Situbondo, Karena rokok ilegal ini tidak ada pita cukainya. Sehingga merugikan
negara keuangan negara,” kata Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi MM.
Tak hanya itu yang disampaikan bupati yang akrab di
panggil Bung Karna. Namun, dia juga mengatakan bahwa Pemkab Situbondo akan menjadikan gowes gempur
rokok ilegal ini menjadi agenda rutin tahunan. "Saya harap tahun depan pesertanya lebih banyak dari kali ini.
Dan hadiahnya bisa lebih besar," pungkasnya.
Sementara
itu, Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi menyampaikan, jumlah total biker yang
mengikuti goes gempur rokok ilegal sebanyak 1.610 peserta. "Mereka berasal dari Situbondo
dan luar Kabupaten Situbondo. Inti dari kegiatan ini yaitu sosialisasi
gempur rokok ilegal yang disampaikan oleh pihak Bea Cukai Jember," jelas Sopan.
Lebih lanjut, Sopan menjelaskan, dalam goes
gempur rokok ilegal ini penitia menyediakan berbagai hadiah. Antara lain dua sepeda motor metic,
dua sepeda gunung, dua lemari es, dua telivisi jam dinding, kompor gas, oven dan doorprize. "Acara gowes gempur rokok ilegal
ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) Tahun
2023," pungkasnya. (Asad)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia