DR. Can. Nurul Hidayah.S.H.,M.H.,CPM. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Kebakaran di gunung Tambahrejo Barat, kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu provinsi Lampung menggemparkan wilayah sekitar. Ini terjadi pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB siang.
Apalagi Video kebakaran ini tersebar diberbagai media sosial.
Tak heran jika mengundang perhatian publik. Termasuk di media sosial banyak menyoroti akan kebakaran itu.
Video Kebakaran itu menyebar dengan cepat. Termasuk di grup WhatsApp di kabupaten Pringsewu, dan mengundang banyak kecaman dari berbagai pihak.
Termasuk DR. Can. Nurul Hidayah.S.H.,M.H.,C mengecam kebakaran itu.
Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu itu mendesak Kapolres Pringsewu untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Dan memberi sanksi tegas jika kebakaran itu disebabkan oleh ulah manusia yang melakukan pembakaran.
"Saya sebagai warga pekon Tambah Rejo Kec.Gadingrejo Kabupaten Pringsewu mohon kepada Kapolres Pringsewu agar melakukan Penyelidikan peristiwa terjadi nya terbakarnya gunung di wilayah Tambahrejo Barat atau Tambah Sari dan sekitarnya sejak kemaren siang 10 September 2023, "ucap Nurul Hidayah, Kamis (14/9/23).
Menurut Nurul, dengan sengaja melakukan pembakaran hutan telah melanggar Undang Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan lainnya.
"Tidak mungkin api akan menyulut sendiri klausul tidak ada manusia yang menyulutnya. Kalau terbakar nya gunung dimaksud dibiarkan saja maka akan terulang kembali, "tegas Nurul.
"Masyarakat pemilik gunung sangat di rugikan karena kayu kayu, bambu dan tanaman lain tdk bisa dijual atau tdk bisa dimanfaatkan. Pagi ini masih berkobar dan api merembet. Kebetulan juga gunung orangtua kami berbatasan dg gunung yg dibakar khawatir merembet kebawah kepemukiman. Kepada Dinas Kebakaran Kab. Pringsewu agar mulai standabay dibawah gunung sekitar Pekon Tambah rejo Barat/ Tambah sari dan Pekon Tambah rejo untuk mengantisipasi api merembet kebawah sekitar pemukiman karena suara letupan api dari semalam hingga sekarang masih terdengar, " Sambungnya. (*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia