Sejumlah barang bukti miras disita polisi. (Ist). |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Kepolisian Sektor Pagelaran Polres Pringsewu, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) saat lakukan razia di malam Minggu di wilayah hukum Polsek setempat , Sabtu (23/9/23).
Dalam operasi rutin ini, berhasil disita sekitar 20 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung. Termasuk 3 Jerigen minuman jenis tuak turut juga diamankan dalam razia.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbuloh, S.H menjelaskan, razia miras dilakukan, guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, dan menekan angka kriminialitas serta mencegah maraknya kenakalan remaja.
" Dalam giat tersebut berhasil diamankan 18 botol miras merk sampoerna dan 2 botol miras Anngur Merah kemudian 3 jerigen tuak, "terangnya.
Tak hanya mendapati puluhan botol miras, polisi juga membubarkan muda-mudi yang masih terlihat nongkrong di sejumlah titik keramaian.
"Yang nongkrong hingga larut malam, maka kita bubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Sabtu malam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kejahatan di malam hari,"pungkasnya. (Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia