Barqng bukti di tkp - Red/JBN |
Medan, JBN Indonesia - Tim Patroli Batalyon Infanteri 123/Rajawali berhasil mengamankan 28 pemuda sedang pesta narkoba di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 Wib.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB, Jln Rotan No.1 ABC, Petisah Tengah, Rabu (13/9/2023) pagi.
"Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat," jelas Kapendam.
Saat penggerebekan, tidak ada perlawanan dari 28 pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu.
"Mereka tertangkap tangan saat sedang memakai sabu-sabu," ucap Kapendam.
Dari lokasi penggerebekan, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seperti timbangan elektronik satu buah, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan handphone berbagai merek 25 unit.
"Saat ini kelompok pemuda itu sedang diamankan di Mayonif 123/RW, dan akan diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya," pungkas Kolonel Rico.
(Red/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia