BATAM, JBN Indonesia - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah bersama Kepala Sekretariat Nikson Entengo menghadiri Fasilitasi Kegiatan Strategis Bawaslu dalam rangka Pembahasan Penganggaran Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik serta Pelatihan Saksi Peserta Pemilu di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa-Jumat (10-13 Oktober 2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut dilaksanakan di Harmoni One Hotel & Convention Centre Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady.
Amin Abdullah mengatakan bahwa penganggaran tahapan pengadaan dan distribusi logistik, serta pelatihan saksi peserta Pemilu di lingkungan Bawaslu merupakan aspek penting dalam memastikan kelancaran proses Pemilu. Dalam konteks ini, penganggaran harus mencakup berbagai elemen seperti pengadaan surat suara, perlengkapan pemilu, transportasi, dan pelatihan para saksi peserta Pemilu.
"Dalam perencanaan anggaran, penting untuk mempertimbangkan jumlah pemilih, kebutuhan logistik, serta biaya pelatihan dan pendidikan saksi-saksi peserta Pemilu," jelas Amin Abdullah.
Dirinya menambahkan, bahwa pelatihan saksi peserta Pemilu juga merupakan langkah krusial. Saksi perlu diberdayakan dengan pengetahuan yang memadai tentang proses Pemilu terkait tugas dan tanggung jawab mereka, serta prosedur hukum terkait.
"Pelatihan ini dapat meningkatkan integritas Pemilu dan memastikan bahwa para saksi dapat mengawasi proses Pemilu dengan cermat dan adil," pungkasnya. (*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia