PT Raja Muda Gemilang Bagikan 600 Paket Sembako, Hasil CSR Peduli Masyarakat Sekitar PLTU Paiton |
JBNIndonesia.com, Probolinggo, Jatim - PT Raja Muda Gemilang penyuplai utama bahan bakar biomassa (Sawdust) membagikan ratusan paket sembako bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan PLTU Paiton Kabupaten Situbondo maupun Probolinggo.
Wahyu Adrian I selaku Direktur PT Raja Muda Gemilang mengatakan, jika pemberian bantuan paket sembako ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Rabu (18/10/2023)
"Kami berikan 600 paket sembako mas, setiap tiga bulan sekali. Dari hasil Corporate Social Responsibility (CSR) atas dasar tanggungjawab perusahaan pada lingkungan masyarakat sekitar," katanya
Pemberian paket sembako tersebut, setidaknya bisa membantu dan berguna untuk masyarakat di sekitar PLTU Paiton. Dimana mereka ini juga ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan yang ada.
"Semoga bisa meringankan beban masyarakat, di tengah-tengah mahalnya harga sembako di pasaran saat ini," tambahnya
Diketahui bahan bakar biomassa berupa serbuk gergaji kayu ini untuk campuran bahan bakar batubara dinilai sangat efektif menjadi energi alternatif yang efektif, untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil pembangkit listrik yang ada di Indonesia.
"Penggunaan bahan bakar sawdust merupakan salah satu cara alternatif bahan bakar ramah lingkungan dan ekonomis dengan cara meningkatkan produksi pembangkit listrik dengan co-fring biomassa," tandasnya
Sementara itu, Ibrahim salah satu warga menuturkan, bentuk kepedulian pemberian paket sembako itu sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung di sekitar kawasan PLTU Paiton setempat.
"Alhamduillah, paket sembako yang diberikan oleh PT RMG sangat berguna dan nantinya bisa ditingkatkan lagi," ucapnya
Pelaksanaan suplai bahan bakar biomassa ini mengutamakan pekerja lokal, selain mengadopsi sistem digitalisasi di era zaman modern saat ini.
yuli
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia